Baku Tembak di Rumah Jenderal
Irjen Ferdy Sambo Diduga Lakukan Pelanggaran Etik, Ambil CCTV? Ini Penjelasan Polisi
Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran etik terkait kasus meninggalnya Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Mabes Polri membantah kabar penangkapan dan penahanan Irjen Ferdy Sambo, Sabtu (6/8/2022) malam.
Polri membantah kabar Irjen Ferdy Sambo ditangkap dan kabar Irjen Ferdy Sambo ditahan setelah disebutkan Irjen Ferdy Sambo dijemput Brimob, Sabtu (6/8/2022) malam.
Namun, Polri membenarkan bahwa Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran etik terkait kasus meninggalnya Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat
Salah satu pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ferdy Sambo adalah mengambil rekaman video CCTV pembunuhan Brigadir J.
Pengambilan CCTV ini merupakan salah satu pelanggaran prosedur olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang diduga dilakukan Irjen Ferdy Sambo.
"Dalam olah TKP terjadi misal pengambilan CCTV," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8/2022) malam.
Dedi mengatakan, Ferdy Sambo sebelumnya telah diperiksa inspektorat khusus terkait dugaan pelanggaran kode etik.
"Malam hari ini dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan, pengawasan pemeriksaan khusus terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam."
Baca juga: Penjelasan Lengkap Mahfud MD terkait Kabar Irjen Ferdy Sambo Ditangkap
Baca juga: KABAR Irjen Ferdy Sambo Ditahan, Kata Polisi Tidak Ditahan tapi Ditempatkan di Tempat Khusus
"Oleh karena itu pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Kor Brimob Polri," kata Dedi dalam konferensi pers, Sabtu (6/8/2022).
Dedi mengatakan, sebelumnya Irsus Polri telah memeriksa 10 saksi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Sambo.
Kini, status Sambo masih dalam pemeriksaan.
"Dalam konteks pemeriksaan. Belum (tersangka)," ujar dia.
Adapun Ferdy Sambo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8/2022).
Dia dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kepala-Divisi-Humas-Polri-Irjen-Dedi-Prasetyo-brigadir-j.jpg)