Situs Kejari Garut Sudah Pulih, Tim Cyber Mabes Polri dan Kejagung Buru Peretas Website Kejari Garut

Website Kejari Garut sudah normal, pasca diretas. Kejati bersama Polda dan Mabes Polri tengah melakukan penelusuran terhadap pelaku peretasan tersebut

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/sid
Halaman situs resmi Kejaksaan Negeri Garut diretas Rabu (3/8/2022), tampilkan sejumlah artikel terkait perkara Brigadir J. Pada Jumat (5/8/2022) website tersebut sudah normal. Kejati bersama Polda dan Mabes Polri tengah melakukan penelusuran terhadap pelaku peretasan tersebut. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Website Kejaksaan Negeri Garut sudah kembali normal, pasca diretas orang tak dikenal. 

Pelayanan masyarakat, melalui informasi yang biasa didapatkan di website tersebut pun, sudah kembali tersedia. 

"Alhamdulilah pagi ini web sudah pulih dan pelayanan normal kembali," ujar Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Sutan Harahap, saat dihubungi Jumat (5/8/2022). 

Saat ini, kata dia, tim dari Kejati Jabar bersama Polda Jabar dan Mabes Polri tengah melakukan penelusuran terhadap pelaku peretasan tersebut. 

"Info dari kasi intel Kejari Garut, setelah peretasan itu, tim Mabes dan Polda sudah turun bersama tim dari Kejaksaan sudah melakukan pemeriksaan terhadap webnya yang diretas," katanya. 

Tim Cyber Mabes Polri bersama Polda Jabar dan tim Kejaksaan Agung pun memburu peretas website Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut. 

Baca juga: Situs Kejari Garut Diretas Hacker, Tampilkan Informasi Sensitif Terkait Kasus Brigadir J

Kasipenkum Kejati Jabar, Sutan Harahap mengatakan, tim dari Mabes Polri juga terjun langsung ke Garut untuk melakukan pemeriksaan dan penelusuran terkait peretasan yang dilakukan hacker tersebut. 

"Untuk mengetahui data-data yang diretas hacker dengan akun opposite.68890.bytes," ujar Sutan, saat dihubungi, Jumat (5/8/2022). 

Menurutnya, website resmi Kejari Garut ini berfungsi memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Sebelumnya, Situs resmi Kejaksaan Negeri Garut diretas hacker, peretasan situs pelayanan publik itu terjadi, Rabu (3/8/2022) sekira pukul 13.00.

Halaman website kejari-garut.go.id sempat tidak menampilkan layanan kejaksaan.

Tampilan halaman tersebut diubah oleh peretas dengan informasi kasus Brigadir J.

"Bubarkan Satgassus Merah Putih" tulis peretas di halaman Kejari Garut.

Baca juga: Situs Kejari Garut Diretas, Tim IT Kejari dan Hacker Adu Kekuatan, Terkait Kasus Brigadir J?

Kepala seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Garut, Irwan Ganda Saputra mengatakan situs resmi Kejari Garut diretas oleh hacker dengan akun Instagram @opposite.68890.bytes.

Ia menyebut peretas menampilkan informasi sensitif terkait perkara Brigadir J.

"Peretas merubah isi website kejari-garut.go.id dengan tulisan “Bubarkan Satgassus Merah Putih” dan memposting berita-berita sensitive, yang berkaitan dengan perkara Brigadir Yosua," ujarnya saat jumpa pers di Kejaksaan Negeri Garut. (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved