Baku Tembak di Rumah Jenderal

TKP Tewasnya Brigadir J Diduga Sudah Dibersihkan, Bripka Ricky Saksi Mata Selain Istri Ferdy Sambo

Sejauh ini polisi baru menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E jadi tersangka kasus polisi tembak polisi di rumah jenderal

Editor: Ravianto
Istimewa/Facebook/Roslin Emika
Foto bersama, Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam Polri, bersama para ajudannya, tampak Brigadir J dan Bharada E dalam foto tersebut. 

“Itu makanya Kapolresnya dicopot karena TKP kok dibersihkan. TKP kan enggak boleh dibersihkan,” tambah Hermawan Sulistyo.

Seorang polisi mengenakan kemeja putih tampak memeriksa sebuah CCTV di rumah Ferdy Sambo. (Tribunnews.com/Fersianus Waku)
Seorang polisi mengenakan kemeja putih tampak memeriksa sebuah CCTV di rumah Ferdy Sambo. (Tribunnews.com/Fersianus Waku) (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

Hermawan menuturkan akibat dari bukti fisik yang tidak ada dan TKP yang dibersihkan, kini Polri tidak cukup kuat untuk berargumen soal dugaan keterlibatan Irjen Ferdy Sambo dalam tewasnya Brigadir J.

Meskipun memang ada banyak pelanggaran kode etik yang menurutnya telah dilakukan Propam Polri di TKP tewasnya Brigadir J.

2. HP Brigadir J Hilang?

Selain itu Hermawan Sulistyo mengatakan bahwa telepon seluler atau handphone  (HP) milik Brigadir J tidak ditemukan.

“Kalau untuk pembuktian lebih dari itu, saya kita harus nunggu bukti. Ini enggak ada HP (Brigadir J), HP yang disita, HP baru semua," kata Hermawan Sulistyo.

Hermawan Sulityo pun memahami jika publik akhirnya menganggap kepolisian menutupi kasus Brigadir J.

“Padahal tidak, memang itu bukti-bukti fisik nya itu enggak ada, nggak ditemukan. Nah apakah dihilangkan atau rusak atau benar itu masih dicari, tanpa bukti. Itu argumen polisi akan sangat lemah, apakah masuk Pasal 340 atau 338 ini kan jadi perdebatan,” jelas Hermawan Sulistyo.

Seperti diketahui, berulang kali Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara  Brigadir J kerap menanyakan keberadaan HP kliennya.

Namun Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menerangkan saat ini HP  sudah berada di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

"Sudah ada di Labfor (laboratotiun forensik) Polri," kata Dedi saat dihubungi, Rabu (3/8/2022).

3. Saksi Tutup Mulut?

Hermawan Sulistyo juga mengatakan hampir semua  saksi-saksi yang dimintai keterangan terkait tewasnya Brigadir J melakukan gerakan tutup mulut.

Hermawan menyebutnya GTM atau gerakan tutup mulut.

"Terus saksi-saksi kan enggak mau ngomong selama ini, saksinya GTM semua alias  gerakan tutup mulut,” ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved