Baku Tembak di Rumah Jenderal

Rumah Orangtua Bharada E di Manado Kosong Sejak Kasus Mencuat, Tapi Tiap Pagi Ada yang Datang

Berdasarkan penulusuran Tribunmanado.co.id, rumah Bharada E berada di Kelurahan Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

Editor: Ravianto
Tribun Manado/Nielton Durado
Rumah Bharada E di Kelurahan Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara nampak sepi. Tak ada aktivitas sama sekali di rumah Bharada E. Rumah berwarna biru mudah ini tampak digembok dan tak dihuni sejak kasus penembakan Brigadir J mencuat. 

TRIBUNJABAR.ID, MANADO - Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menetapkan Bharada E jadi tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir J atau kasus polisi tembak polisi di rumah jenderal yakni di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022 lalu.

Bharada E adalah putra asli Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Orang tua Bharada E diketahui sampai saat ini masih tinggal di Manado.

Berdasarkan penulusuran Tribunmanado.co.id, rumah Bharada E berada di Kelurahan Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

Bharada E ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.

"Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Andi Rian Djajadi menuturkan bahwa penetapan tersangka itu juga setelah penyidik memeriksa sedikitnya 42 orang sebagai saksi.

Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.

"Penyitaan terhadap sejumlah barang bukti baik berupa alat komunikasi CCTV kemudian barang bukti yang ada di TKP yang sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," ungkapnya.

Baca juga: TKP Tewasnya Brigadir J Diduga Sudah Dibersihkan, Bripka Ricky Saksi Mata Selain Istri Ferdy Sambo

Dalam kasus ini, Bharada E disangkakan dengan pasal 338 KUHP Jo pasal 55 dan 56 KUHP.

Bharada E adalah putra asli Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Orang tua Bharada E diketahui sampai saat ini masih tinggal di Manado.

Berdasarkan penulusuran Tribunmanado.co.id, rumah Bharada E berada di Kelurahan Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

Saat Tribun Manado menuju lokasi rumah dari Bharada E yang ada di Manado tersebut, suasana rumahnya tampak sepi.

Tak ada aktivitas sama sekali di rumah Bharada E yang ada di Manado.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved