Menjelang 17 Agustus, Suami Istri Asal Garut Jualan Bendera di Pangandaran, Seminggu Dapat Rp 4 juta

Setiap menjelang 17 Agustus, Ao dan istrinya memang rutin mengembara berjualan bendera.

Penulis: Padna | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Padna
Ao Saepuloh dan istrinya memperlihatkan bendera dan umbul-umbul yang dijualnya di Parigi, Kabupaten Pangandaran. Mereka pasangan suami istri asal Garut. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Di bulan Agustus ini, pasangan suami istri asal Garut, mencari rezeki dengan berjualan bendera merah putih dan umbul-umbul di Pangandaran.

Pasangan suami-istri ini, bernama Ao Saepuloh (46) dan Ripati (47) warga Kampung Tanjung, RT 2/1 Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Ao Saepuloh dan istrinya, berjualan bendera dan umbul-umbul di wilayah Parigi, Kabupaten Pangandaran dan sudah dilakukan sejak satu minggu yang lalu.

"Alhamdulillah di sini (Parigi), saya sudah ada sekitar satu minggu. Dan, sudah dapat uang sekitar Rp 4 juta," ujar Ao Saepuloh saat ditemui Tribunjabar.id di sela-sela jualannya di Parigi, Kamis (4/8/2022) pagi.

Jika dibandingkan sebelumnya saat Pandemi Covid-19, katanya, penjualan bendera dan umbul-umbul lebih ramai tahun ini.

"Alhamdulillah, tahun sekarang mah ramai, saya tahu kondisi karena setiap menjelang Agustus tiap tahunnya saya jualan di Pangandaran," ucapnya.

"Dulu mah sepi Kang, dalam seminggu enggak dapat uang sama sekali. Malah, sempat takut enggak bisa makan dan enggak bisa pulang. Tapi, ya alhamdulilah sekarang mah seminggu sudah dapat uang Rp 4 juta," kata Ao.

Saat berjualan setiap tahunnya, ia mengaku selalu dibarengi oleh istrinya.

"Ya, selalu bareng istri, anak mah di tinggal di rumah, kan, sudah besar," katanya.

Menurutnya, harga bendera dan umbul-umbul yang dijualnya itu bervariatif tergantung panjang dan lebarnya.

"Kalau harga umbul-umbul ada yan Rp 35 ribu, dan ada yang harganya Rp 40 ribu. Tergantung panjangnya. Bendera juga sama, harga tergantung besar kecilnya, ada yang Rp 30 ribu dan ada yang Rp 40 ribu," ujarnya.

Di Pangandaran, ia berencana berjualan bendera dan umbul-umbul sampai satu hari sebelum tanggal 17 Agustus.

"Tapi, tergantung laku cepat atau tidaknya, kalau banyak yang laku tanggal 13 Agustus juga pulang. Kalau enggak banyak, ya, minimal satu hari sebelum HUT RI sudah pulang. Ya, mudah-mudahan, cepat laku semua Kang," ucap Ao.

Baca juga: Warga Boleh Menggelar Lomba Saat HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus, Tapi Ada Syaratnya

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved