Hancurnya Para Korban Doni Salmanan, Harta Habis, Rumah Tangga Hancur, Ada yang Hilangkan Nyawa
Korban penipuan yang dilakukan Doni Salmanan ternyata bukan cuma kehilangan uang, tapi juga ada yang kehilangan nyawa.
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Korban penipuan yang dilakukan Doni Salmanan ternyata bukan cuma kehilangan uang, tapi juga ada yang kehilangan nyawa.
Doni Salmanan melakukan penipuan melalui binary option aplikasi Quotex.
Sidang perdana kasus yang menjerat lelaki yang sempat mendapat julukan Crazy Rich Bandung itu dilaksanakan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kamis (4/8/2022).
Mengenai korban Doni Salmanan diungkap Wakil Ketua Paguyuban Korban Doni Salmanan, Ridwan Sarifudin (29), setelah menghadiri sidang Doni Salmanan di Baleendah.
Lokasi sidang, ada beberapa spanduk yang dipasang di samping PN Bale Bandung.
Tulisan di spanduk-spanduk itu, menutu Ridwan, merupakan curahan hati korban.
"Memang itu terjadi ada yang sampai keluarganya berantakan, cerai, bahkan ada yang sampai bunuh diri," ujar Ridwan yang dibenarkan teman-temannya yang juga korban Doni Salmanan.
Menurutnya, korban yang sampai bunuh diri itu asal Palembang, Sumatera Selatan.

"Kerugiannya sekitar Rp 100 juta. Tapi kan kondisi dan kemampuan orang beda-beda," ujar Ridwan.
Ridwan menceritakan, di Surabaya ada satu korban yang dipenjara. Penyebabnya, dia melakukan tindakan kriminal menjelang Lebaran untuk memenuhi kebutuhan karena tak punya apa-apa lagi.
"Saya dihubungi sama ibunya, akhirnya saya ke sana, ngobrol. Dia enggak bilang sih kasusnya apa, tapi dia berbuat seperti itu karena kepepet, tidak punya uang sama sekali," kata Ridwan.
Sedangkan Ridwan pribadi mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 1,5 miliar karena Doni Salmanan.
Baca juga: Doni Salmanan Stres Hadapi Persidangan Perdana, Akan Ajukan Eksepsi tentang Ini Minggu Depan
"Itu uang pribadi. Saya jual rumah, tanah, motor. Sama terakhir baru kemarin banget jual mobil untuk bayar utang ke saudara sama ke bank," kata Ridwan.
Ridwan mengatakan, pada sidang dakwaan kepada Doni Salmanan, menurutnya, sudah sesuai dengan yang dirasakan para korban.
"Kita lihat, konten-konten video YouTube yang mengajak kita untuk masuk ikut trading di binary itu. Cuma tadi untuk pembacaan total kerugian, kalau total kerugian korban itu, yang masuk ke kami, sekitar Rp 34 miliar dari 173 korban," kata Ridwan.

Sedangkan dalam sidangi, kata Ridwan, dibacakan oleh pihak jaksa, kerugiannya Rp 24 miliar dari 140 korban.
"Kami berharap keadilan, uang korban semua dikembalikan, tidak ada permainan ini itu. Kita berharap seadil-adilnya saja," kata Ridwan.
Ridwan menjelaskan, aset Doni salmanan yang disita itu sekitar Rp 64 miliar.
Baca juga: TERUNGKAP Doni Salmanan Raup Untung hingga Rp 40 Miliar, Berhasil Ajak 25 Ribu Orang Daftar Quotex
"Sedangkan korban yang melaporkan yang terkumpul ini hanya sekitar Rp 34 miliar. Kan itu masih di bawah aset sitaan, itu pun bukan kerugian negara kan, kerugian korban," katanya.
Sehingga ia berharap kerugian korban bisa dikembalikan.
"Waktu itu Kabareskrim bikin statement kan, uang bisa kembali asal bikin paguyuban, makanya kami di sini ikuti aturan Kabareskrim. Jadi bismillah kita ikuti persidangan semoga hasilnya sesuai yang diharapkan," ucapnya. (*)