Alasan Kenapa ODGJ Tidak Boleh Dipasung, Ini Langkah yang Bisa Dilakukan untuk Sembuhkannya

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ tidak boleh dipasung. Hal itu dikatakan dokter spesialis kesehatan jiwa dari Rumah Sakit Marzuki Mahdi Bogor.

Penulis: Padna | Editor: Giri
Dok. Enceng
Kondisi Dodo Jakaria saat dievakuasi untuk dibawa ke Gedung Islamic Center di Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Selasa (2/8/2022). Dodo yang merupakan orang dengan gangguan jiwa mengamuk hingga naik atap rumah. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ tidak boleh dipasung. Hal itu dikatakan dokter spesialis kesehatan jiwa dari Rumah Sakit Marzuki Mahdi Bogor, Fidiansjah.

Dia mengatakan, pada dasarnya semua penyakit selalu mempunyai upaya untuk sembuh yang disebut empat hal. 

"Yang pertama pencegahan preventif, kedua promotif artinya kualitas dari yang baik kita jaga. Ketiga kuratif artinya kita obati kalau sakit dan keempat rehabilitatif, artinya kita pulihkan. Kita kembalikan ke masyarakat," ujar Fidiansjah kepada wartawan saat memonitoring penanganan ODGJ di Gedung Islamic Center Cijulang, Pangandaran, Selasa (2/8/2022) siang.

Sehingga, kata dia, empat langkah upaya kesehatan pada penanganan gangguan jiwa pun bisa dilakukan. 

"Hanya, tentu beda dengan konteks fisik, ada bakteri, ada kuman atau ada sesuatu yang memang berimbas pada dirinya. Kalau pada jiwa itu kan yang kita sebut stressor artinya sesuatu yang menimbulkan stres pada dirinya lalu dia tidak bisa menyikapinya dengan baik," katanya.

Stres itu artinya netral, tidak selalu orang dengan kemiskinan berimbas terhadap sakit jiwa. 

Baca juga: Pria dengan Gangguan Kesehatan Jiwa di Pangandaran Ngamuk sampai Naik ke Atap Rumah Saat Dievakuasi

"Justru, dengan orang miskin dia berusaha untuk menjadi survive, tidak selalu juga percecokan keluarga atau runtuhnya keluarga karena tidak harmonis," ucap dia. 

Itu sebabnya, yang disebut kerentanan terhadap setiap individu itu berbeda, bukan pada stressor-nya. 

"Nah, kerentanan inilah yang menyebabkan orang tidak tercegah, tidak terdeteksi, tidak terobati, dan akhirnya tidak pulih," ujarnya.

"Dan, di beberapa wilayah, masih menerapkan yang disebut dengan pasung. Itu yang kami katakan tidak boleh ada pemasungan terhadap orang seperti ini (gangguan kesehatan jiwa). Karena, mereka bisa dipulihkan," ucapnya.

Cara menghindari stres, tentu harus melihat terhadap empat komponen, yakni preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitatif. 

Baca juga: ODGJ Ditemukan dengan Luka Parah di Kepala Akibat Penganiayaan di Jonggol Cianjur

"Jadi, bahan dasar kimiawi untuk dia bekerja, baik itu dalam mencoba mengekstrak perasaannya, menyebabkan pikirannya, menyebabkan perilakunya terganggu bukan karena kelambatan dini tapi karena bahan dasar di otak kita. Itu sebabnya, obat harus diberikan," kata Fidiansjah.

Ketika obat sudah bekerja dan menjadi pemicu untuk bahan alamiah bekerja, maka tinggal melakukan pelatihan.

"Itu, dia belajar berpikir positif, lalu produktif, lakukan aktivitas sesuai dengan potensinya. Lalu, ciptakan pola asuh keluarga, jangan memberikan level jargon 'dasar orang gila'. Nah, itu sudah pasti akan menimbulkan stigma. Itu tidak boleh, dia juga enggak ingin disebut dengan orang gangguan kesehatan jiwa. Dan itu harus kita hindari," ujarnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved