Baku Tembak di Rumah Jenderal
Bharada E Dikritik soal Minta Perlindungan ke LPSK: Dia yang Nembak kok Dia yang Minta Perlindungan
Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E disebut polisi sebagai pelaku baku tembak di rumah jenderal
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan Bharada E datang untuk menjalani proses pemeriksaan psikologis terkait permohonan perlindungan diajukan sebelumnya.
"Bharada E datang pada pukul 14.30 WIB, dan selesai menjalani pemeriksaan sampai dengan pukul 18.00 WIB," kata Edwin saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Sabtu (30/7/2022), diberitakan TribunJakarta.com.
Pemeriksaan psikologis ini termasuk prosedur yang menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan apa LPSK akan menerima permohonan perlindungan Bharada E.
Hingga kini Bharada E yang merupakan saksi kasus dugaan pelecehan dan pengancaman yang dialami PC, istri Irjen Ferdy Sambo masih berstatus pemohon, belum terlindung.
"Seksi pemeriksaan psikologis ini masih akan berlanjut minggu depan," ujar Edwin.
Bharada E Akui Terlibat Baku Tembak dengan Brigadir J
Kepada Komnas HAM, Bharada E mengakui terlibat baku tembak dengan Brigadir J, pada Rabu (27/7/2022).
Baku tembak tersebut terjadi lantaran Brigadir J diduga melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
“Karena situasinya cepat, ini soal reflek. Ini kejadian cepat, (Bharada E) hanya berpikir bagaimana merespons yang dilakukan Brigadir Yoshua dan lain sebagainya,” tutur Beka dalam tayangan Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (27/7/2022).
Namun, Beka menegaskan bahwa keterangan itu baru pengakuan Bharada E, dilansir oleh Kompas.com.
Soal kesimpulan perkaranya, Komnas HAM masih perlu melakukan pendalaman, dan mengkonfirmasi dari pengakuan ajudan lain.
Dan juga keterangan Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawati.
“(Polri) akan terbuka dan akses akan dibuka seluas-luasnya. Jadi begitu kami siap bahan, untuk mengkonfirmasi Ferdy Sambo, kami akan (tentukan) jadwal,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunJakarta.com/Bima Putra)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bharada E Dikritik Berlindung ke LPSK atas Kasus Brigadir J, Nelson Simanjuntak: Kok Dia Terancam?