Minggu, 10 Mei 2026

Polisi Tangkap 11 Satpam dr Kariadi Semarang, Diduga Aniaya Pria yang Dituduh Maling Handphone

Polisi menangkap penganiaya seorang pria yang dituduh mencuri telepon seluler hingga kehilangan nyawa. 

Tayang:
Editor: Giri
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Ilustrasi - Polisi menangkap penganiaya seorang pria yang dituduh mencuri telepon seluler hingga kehilangan nyawa.  

TRIBUNJABAR.ID - Polisi menangkap penganiaya seorang pria yang dituduh mencuri telepon seluler hingga kehilangan nyawa

Sebanyak sebelas orang yang ditangkap itu merupakan anggota satuan pengamanan (satpam) Rumah Sakit dr Kariadi Semarang, Jawa Tengah.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 27 Juli 2022.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan, Jumat (29/7/2022), menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.

Dia mengatakan, awalnya, petugas satpam RS Kdr Kariadi Semarang mendapat laporan tentang pencurian ponsel dari seorang pengunjung rumah sakit.

Pengunjung rumah sakit tersebut kemudian menyerahkan seorang pria yang diduga pelakunya ke satpam RS.

Pelaku yang identitasnya belum diketahui itu kemudian diborgol dan diinterogasi.

Baca juga: Progres Kasus Brigadir J, Bareskrim Polri Lakukan Langkah Ini untuk Efektifkan Pengungkapan Kasus

"Korban ini hanya diam saat ditanyai, hingga akhirnya terjadi penganiayaan," kata AKBP Donny dilansir dari Antarnews, Sabtu (30/7/2022).

Pria tersebut dianiaya satpam dengan berbagai cara.

Dia dipukul dengan sapu.

Kemudian dahinya disundut rokok.

Penganiayaan tersebut membuat pria itu tewas.

Kemudian para pelaku membawa korban ke ruang IGD dengan keterangan bahwa pria itu baru saja jatuh.

Petugas IGD RS dr Kariadi Semarang merasa curiga setelah melihat tubuh korban karena ada tanda bekas penganiayaan.

Selanjutnya petugas medis itu melaporkan kejadian itu ke kepolisian.

Baca juga: Penjual Video Tak Senonoh Milik Sendiri di Garut Sudah Diketahui Identitasnya, Polisi Sedang Selidik

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved