Minyak Goreng Minyakita Belum Beredar di Majalengka, Disperdagin Ungkap Penyebabnya
Minyak goreng kemasan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, Minyakita, belum banyak tersedia di Kabupaten Majalengka.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Minyak goreng kemasan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, Minyakita, belum banyak tersedia di Kabupaten Majalengka.
Jika ditemukan, minyak goreng tersebut jumlahnya terbatas dan hanya bisa ditemukan di pasar modern.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin) Majalengka Aeron Randi mengatakan, saat ini program Minyakita baru ada di salah satu pasar moderen.
Baca juga: Minimarket di Bandung Barat Dibobol Maling, Gasak Susu Kaleng hingga Minyak Kayu Putih
"Iya, belum merata. Yang sudah ada di (pasar modern) misal Surya," ujar Aeron saat dikonfirmasi, Sabtu (30/7/2022).
Dijelaskan Aeron, peredaran Minyakita, tidak ditentukan oleh oleh pemerintah.
Dalam pelaksanaannya, pihak distributor yang menentukan daerah mana saja yang akan dikirimi jenis minyak goreng kemasan itu.
"Jadi itu kembali ke distributornya. Di Majalengka kebetulan nggak ada distributor."
"Paling (distributor) adanya di Cirebon. Jadi, kami nggak bisa memastikan bahwa Minyakita harus sudah beredar merata di sini. Terus, stok minyak lain pun di kita kan aman," ucapnya.
Seperti diketahui, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) meluncurkan Minyakita, yaitu produk minyak kemasan curah sederhana di pada awal bulan Juli 2022 lalu.
Baca juga: Jokowi Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sukamandi, Minyak Goreng Curah Belum Stabil
Minyakita ini adalah program lanjutan dari program sebelumnya, yaitu Minyak Goreng Curah Rakyat alias MGCR.
Zulhas saat itu menyebut, produk tersebut sudah terdaftar dan memiliki izin edar.