Merasa Paham Farmasi, MI Palsukan Miras Impor yang Awalnya Dikonsumsi Bersama dan Dirasakan Aman
Bermodalkan ilmu dari sekolah farmasi, MI (34) nekad meracik minuman keras palsu dan dijualnya secara online. Awalnya dikonsumsi bersama temannya
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Bermodalkan ilmu dari sekolah farmasi, meski belum lulus, MI (34) nekad meracik minuman keras oplosan atau palsu dan dijualnya secara online.
MI mengaku, awal membuat racikan minuman impor palsu karena suka keluar malam.
"Kebetulan sebelum dijual minumannya saya konsumsi dulu bersama teman-teman," ujar MI, di Mapolresta Bandung, Junat (29/7/2022).
MI mengaku, ia pernah sekolah farmasi dan minuman itu sudah dikonsumsi dari dulu dan aman, jadi ia membuatnya.
"Saya hanya sekolah farmasi, tapi belum dilanjutkan lagi. Jadi sedikit banyaknya paham tentang campuran," kata MI.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, tersangka mendapatkan botol-botolnya dari kafe-kafe atau tempat hiburan malam yang sudah dibuang, lalu pihak ketiga memungut, kemudian tersangka membelinya.
"Minuman ini dioplos menggunakan alkohol 96 persen maka setelah dicampur, itu akan mengandung metanol, yang mana mengandung zat beracun," kata Kusworo.
Kusworo mengungkapkan, tentu sangat berbahaya, untuk kesehatan jika dikonsumsinya.
"Dampaknya akan mengakibatkan gangguan pencernaan, dan bisa mengakibatkan kematian," ucapnya.
Dicampur Pakai Teh Celup
Minuman keras palsu diproduksi di Kota Bandung. Miras itu dibikin menggunakan teh celup untuk mendapatkan warna dan alkohol 96 persen.
Baca juga: Ada Pesta Miras Sebuah Kafe di Kawasan Hazet Kota Tasikmalaya, Dirazia Tim Maung Galunggung
Pembuat miras dengan merek luar negeri itu adalah MI (34). Dia lebih banyak menunduk saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Jumat (29/7/2022).
Selama ini, MI memasarkan miras palsu produksinya dengan cara online.
