Kata Mendagri Tito Karnavian, Honorer Tak Lolos P3K atau CPNS Bisa Bekerja di Tempat-tempat Ini
Mendagri Tito Karnavian mengatakan pemerintah terus berdiskusi dengan pemerintah daerah terkait nasib tenaga honorer yang harus dihapuskan
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Darajat Arianto
Kata Mendagri Tito Karnavian, Honorer Tak Lolos P3K atau CPNS Bisa Bekerja di Tempat ini
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Tenaga honorer di kantor-kantor pemerintah di seluruh Indonesia khawatir nasib mereka ke depan.
Aturan menyebutkan honorer harus dihapuskan.
Namun mereka bisa dipekerjakan di sejumlah tempat atau instansi BUMN,
Honorer harus mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) jika ingin tetap bekerja.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah terus berdiskusi dengan pemerintah daerah terkait hal ini.
"Kalau P3K enggak lolos (CPNS juga tidak lolos), perlu dipikirkan salurannya," kata Tito Karnavian seusai mewisuda praja IPDN di Jatinangor, Sumedang, Kamis (28/7/2022).
Saluran yang dimaksudkan Tito adalah apakah para honorer itu akan dipekerjakan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau BUMD di daerah-daerah.
Baca juga: Ubah Mindset 4 Juta ASN, Mendagri Mulai dengan Sekolahkan Lulusan IPDN ke Luar Negeri, Ini Tujuannya
"Atau di sektor swasta yang disokong oleh pemerintah, diberi permodalan," katanya.
Semua itu masih dalam kajian pemerintah.
Di Sumedang, honorer menjerit memperjuangkan kejelasan status mereka. Beberapa waktu lalu ada unjuk rasa tenaga kesehatan honorer.
Mereka mengeluhkan jumlah tenaga kesehatan yang besar tapi kuota P3K di Sumedang sedikit. Untuk ikut CPNS, banyak di antara mereka juga terbentur aturan tentang usia. (*)