11 Murid Perempuan Jadi Korban Tindakan Asusila Guru Agama di Padang Panjang
Kasus tindakan asusila yang dilakukan guru agama terhadap 11 murid perempuan itu terjadi selama satu tahun belakangan.
TRIBUNJABAR.ID, PADANG- Sebelas murid perempuan jadi korban tindakan asusila guru agama berinisial ZH (58) di Padang Panjang, Sumatera Barat.
Akibat perbuatannya itu, sang guru agama ditangkap pada Rabu (20/7/2022).
Kasus tindakan asusila terhadap 11 murid perempuan itu terjadi selama satu tahun belakangan.
Pelaku mengiming-imingi uang jajan kepada para korbannya.
ZH juga meminta korban untuk tidak memberi tahu perbuatannya kepada siapa pun.
Baca juga: Murid SD di Bali Diduga Jadi Korban Tindakan Asusila, Polisi Masih Kesulitan Ikuti Jejak Pelaku
"Modusnya dengan memberi uang jajan kepada korban dan meminta agar tidak memberi tahu ke orang lain," kata Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiqlal yang dihubungi Kompas.com, Kamis (28/7/2022).
Istiqlal menyebutkan korban dicabuli sebelum pelajaran dimulai. "ZH mengaku hanya meraba-raba tidak sampai melakukan hubungan badan," kata Istiqlal.
Peristiwa itu bahkan dilakukannya di tempat mengaji sekaligus rumah ZH, Aia Angek, Kecamatan X Koto, Tanah Datar.
Baca juga: Anak di Bawah Umur di Karawang Diculik Lalu Dibawa ke Tempat Prostitusi, Alami Tindakan Asusila
"ZH sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur, dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Istiqlal.
Ulah pensiunan pegawai negeri sipil itu terungkap setelah salah seorang orangtua korban melapor ke polisi.
Dari pengakuan korban, dirinya bersama tiga anak perempuan lainnya telah dicabuli.
"Setelah mendapatkan laporan pada Rabu (20/7/2022) itu, kami langsung melakukan penangkapan," kata Istiqlal.
Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Iming-Imingi Korban Uang Jajan, Guru Agama di Sumbar Cabuli 11 Muridnya"