Baku Tembak di Rumah Jenderal

Peti Jenazah Brigadir J Sudah Diangkat dari Liang Lahat, Dibersihkan Keluarga Lantas Dibawa ke RSUD

peti jenazah Brigadir Yosua Hutabarat itu dibawa menggunakan ambulans menuju ke RSUD Sungai Bahar, untuk kemudian dilakukan proses autopsi ulang

Editor: Ravianto

TRIBUNJABAR.ID, JAMBI - Proses ekshumasi makam Brigadir J atau pembongkaran makam Brigadir J sudah selesai dilakukan.

Pembongkaran makam Brigadir J di Tempat Pemakaman Umum Unit 1 Sungai Bahar, Muarojambi, Rabu (27/7/2022) pagi itu dilakukan sekitar 1 jam.

Setelah diangkat, peti jenazah Brigadir J lantas dibersihkan oleh keluarga.

Kemudian, peti jenazah itu dibawa menggunakan ambulans menuju ke RSUD Sungai Bahar, untuk kemudian dilakukan proses autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Autopsi ulang digelar untuk menjawab keraguan atas autopsi yang dilakukan sebelumnya.

Permohonan melaksanakannya disampaikan oleh keluarga Brigadir Yosua Hutabarat melalui kuasa hukumnya.

Pelaksanaan autopsi ulang ini melibatkan dokter forensik dari yang ditunjuk oleh Polri dan juga tim independen.

Di antara dokter forensik tersebut ada yang berasal dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia, dan juga dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat.

Diberitakan sebelumnya, hari ini akan dilakukan autopsi ulang jenazah Brogadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca juga: Ibunda Brigadir J Menangis Meraung-raung Panggil Nama Istri Irjen Ferdy Sambo: Ibu Putri, Dimana Kau

Pada Rabu (27/2/2022) pukul 06.15, terpantau puluhan anggota Polri telah berjaga di lokasi makam, di Unit 1 Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi.

Ambulans yang akan membawa jenazah Yosua dari makam ke rumah sakit juga telah tiba di lokasi 

Jalan-jalan di samping makam Brigadir Yosua juga diblokir sementara.

Autopsi ulang digelar untuk menjawab keraguan atas autopsi yang dilakukan sebelumnya.

Suasana di areal makam Brigadir Yosua. Terlihat anggota polisi yang berjaga sangat ramai, Rabu (27/7/2022) pagi. (Tribunjambi/hendro herlambang)
Suasana di areal makam Brigadir Yosua. Terlihat anggota polisi yang berjaga sangat ramai, Rabu (27/7/2022) pagi. (Tribunjambi/hendro herlambang) (Tribunjambi/hendro herlambang)

Permohonan melaksanakannya disampaikan oleh kaluarga Brigadir Yosua Hutabarat melalui kuasa hukumnya.

Pelaksanaan autopsi ulang ini melibatkan dokter forensik dari yang ditunjuk oleh Polri dan juga tim independen.

Di antara dokter forensik tersebut ada yang berasal dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia, dan juga dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved