Mantan Kabareskrim Polri: Hasil Autopsi Kedua Bisa Ubah 180 Derajat Kasus Kematian Brigadir J

"Tergantung hasil autopsi kedua ini," ujar Susno Duadji. Lagipula, jenazah Brigadir J berada dalam peti dan pernah diberi formalin.

TRIBUNJAMBI/SUANG SITANGGANG
PROSES EKSHUMASI - Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J (pakai masker biru) di areal makam anaknya, Rabu (27/7/2022). Dia melihat dan mengikuti proses pembongkaran makam anaknya dari awal hingga akhir. 

TRIBUNJABAR.ID- Hasil forensik kedua akan jadi kunci kelanjutan kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Berdasarkan laporan polisi, Brigadir J meninggal dunia setelah terjadi baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ( Kabareskrim Polri ), Komjen Pol Susno Duadji, mengatakan cerita kematian Brigadir J bisa berubah drastis jika ditemukan fakta baru pada forensik kedua.

"Kalau berbeda dengan hasil yang dilakukan oleh dokter forensik pertama, maka ini akan mengubah jalannya cerita penyidikan menjadi 180 derajat."

Berdasarkan laporan) penyidikan sekarang, ucapnya, teridentifikasi adanya tembak-menembak hingga Brigadir J meninggal dunia.

Baca juga: PILU Ibu Brigadir J Menangis dan Histeris di Pelukan Putranya saat Peti Diangkat: Tuhan Tolong Kami

"Itu kan ada perlawanan, maka cerita tembak-menembak. Yang nembak itu akan diperiksa, apakah itu beladiri apa tidak."

"Kalau dia (Brigadir J) ternyata dianiaya dulu, ini cerita akan berubah 180 derajat," kata Susno Duadji dikutip dari tayangan Kompas Tv, Rabu (27/7/2022).

Menurut Susno Duadji, dalam kasus Brigadir J, pra rekonstruksi tidak begitu besar manfaatnya.

"Tergantung hasil autopsi kedua ini," ujar Susno Duadji. Lagipula, jenazah Brigadir J berada dalam peti dan pernah diberi formalin.

 "Kemarin ada profesor dari UI yang mengatakan Insyallah bisa. Yang menguntungkan, kondisi jenazah berada di dalam peti dan sebelum dikubur dia diformalin. Formalin dan kotak ini akan menghambat pembusukan."

"Mudah-mudahan saja masih bisa dan semoga Allah memberikan rahmat dan pertolongan sehingga (penyebab kematian Brigadir J) bisa diidentifikasi," kata Susno Duadji.

Susno Duadji
Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji. (Theresia Felisiani / TRIBUNNEWS.COM)

Baca juga: Autopsi Ulang Brigadir J Dinilai Lebih Rumit, Bisa Sulit Mencari Arah Peluru yang Menembus Tubuhnya

Menurut Susno Duadji, autopsi kedua sebenarnya bisa dilakukan lebih cepat.

"Kejadian tanggal 8 Juli kejadian dan 11 Juli 2022 baru diumumkan. "Kenapa tidak after heboh ini langsung dilakukan autopsi kedua, kenapa autopsi itu atau gali mayat (harus menunggu permintaan keluarga)?"

"(Seharusnya) tidak perlu atas permintaan dari keluarga ataupun advokatnya, tapi demi keadilan, demi membuat terang suatu perkara, (maka harus segera dilakukan otopsi). Penyidik diberi wewenang untuk itu," ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved