Autopsi Ulang Brigadir J Dinilai Lebih Rumit, Bisa Sulit Mencari Arah Peluru yang Menembus Tubuhnya
Kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat dinilai cukup unik. Hal itu dikatakan dokter spesialis forensik dari Medan.
TRIBUNJABAR.ID, JAMBI - Kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat dinilai cukup unik.
Hal itu dikatakan dokter spesialis forensik dari Medan, Nasib Mangoloi Situmorang.
Keunikan itu adalah ekshumasi atau penggalian kubur dilakukan setelah dilakukan autopsi.
Namun, menurutnya, ada hal yang bisa membantu proses autopsi ulang ini.
"Beruntung sekali, jenazah (Brigadir J) diformalin, artinya ada proses pengawetan. Sehingga proses pembusukan diperlambat," ungkap Nasib dalam wawancara bersama Kompas TV Live, Rabu (27/7/2022).
Pemberian formalin ini, kata Nasib, dapat memperlambat proses pembusukan yang diharapkan luka-luka dalam tubuh jenazah masih dapat diamati dengan jelas.
Nasib pun menilai, proses atopsi ulang akan lebih rumit dibanding autopsi pertama.
Kerumitan pada atopsi ulang, kata Nasib, disebabkan oleh kondisi jenazah.
Baca juga: Autopsi Ulang Brigadir J di Jambi, sang Ibu Histeris: Mana Tanggung Jawabmu Ibu Putri?
"Autopsi pertama itu keadaan jenazah masih fresh, organnya masih fresh. Jadi saat kita melakukan autopsi pertama, masih tampak organnya dan masih terlihat luka itu dengan benda yang mengenainya, dan hubungannya masih bisa kita ikuti," jelas Nasib.
Dia memberi contoh, misalnya ada luka tembak di tubuh jenazah.
Saat dilakukan autopsi, dokter forensik dapat melihat arah peluru.
Baca juga: Peti Mati Brigadir J Sempat Dibuka hingga Dada, Penggali Makam Sempat Melihat, Begini Kondisinya
"Kalau (jenazah) masih baru, kita bisa mengikuti arah pelurunya. Kalau ada lima (tembakan), kita bisa tahu peluru mana yang mematikan," sambung dia.
"Namun kalau sudah diautopsi pertama, kemudian diautopsi lagi, bisa jadi organ sudah tidak tersusun rapi. Dan untuk mencari arah proyektil (peluru) akan lebih rumit."
Karena itu, kata Nasib, diperlukan ketelitian dan kehati-hatian bagi para ahli yang melakukan pemeriksaan.
Terlebih pemeriksaan setiap organ harus dilihat satu pe rsatu dengan lebih detail.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com