Baku Tembak di Rumah Jenderal

Kabar Sudah Ada Tersangka di Kasus Meninggalnya Brigadir J Dibantah Polisi, Ada Pembuktian Ilmiah

Seperti diketahui, Brigadir J disebut meninggal di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (15/7/2022) lalu.

Editor: Ravianto
ist/tribunnews
Dua koper hitam besar diboyong saat prarekonstruksi terkait baku tembak yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menegaskan penyidik masih belum menetapkan satu pun tersangka. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat atau kasus polisi tembak polisi di rumah jenderal.

Hal ini ditegaskan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Seperti diketahui, Brigadir J disebut meninggal di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (15/7/2022) lalu.

Rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sendiri ada di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Menurut Brigjen Andi Rian Djajadi, penyidik masih belum menetapkan satu pun tersangka.

"Belum ada penetapan tersangka terhadap siapapun," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo juga menyatakan hal serupa.

Hal itu sekaligus membantah berita yang beredar bahwa sudah ada tersangka dalam kasus tersebut.

Menurutnya, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan oleh penyidik.

Nantinya, kasus itu bakal diselesaikan dan dibuktikan secara ilmiah.

Baca juga: Kasus Meninggalnya Brigadir J, Polisi Belum Tetapkan Tersangka, Ini yang Dilakukan Sekarang

"Nggak ada (tersangka). Saya nggak pernah sampaikan info tersebut," pungkasnya.

Pengakuan Kekasih Brigadir J

Polisi masih menyelidiki kasus meninggalnya Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat atau kasus polisi tembak polisi di rumah jenderal.

Seperti diketahui, Brigadir J disebut polisi meninggal dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (15/7/2022).

Kasus tersebut mendapat atensi dari Presiden Joko Widodo yang memerintahkan Polri untuk mengusut secara transparan kasus meninggalnya Brigadir J itu..

Sejauh ini sudah puluhan orang yang diperiksa polisi terkait kasus meninggalnya Brigadir J tersebut.

Salah satu di antaranya adalah Vera Simanjuntak yang tak lain kekasih Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat.

Vera Simanjuntak mengaku dicecar 32 pertanyaan saat pemeriksaan oleh Bareskrim Polri di Mapolda Jambi, Minggu (24/7/2022).

Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum Vera, Ramos Hutabarat.

Ramos menyampaikan, kliennya tersebut mengaku Bridgadir Yosua sempat berkomunikasi dan curhat ke Vera bahwa dirinya sedang memiliki masalah.

"Ya, ada komunikasi dengan Vera, dan mengatakan bahwa korban sedang ada dalam masalah," kata Ramos, Minggu (24/7/2022).

Namun Ramos tidak menyebut detail terkait permasalah tersebut.

Vera saat diwawancarai mengaku bahwa terakhir komunikasi dengan mendiang Brigadir Yosua adalah pada tanggal 8 Juli lalu sekira pukul 16.43 WIB.

"Selama saya kenal, dia adalah orang yang baik dan penyayang, sangat sopan sekali," katanya.

Vera juga berharap, bahwa kasus ini dapat selesai dan keadilan dapat ditegakkan.

Namun, dijelaskan Kuasa Hukum Vera, Ferdy mengatakan bahwa Vera masih kesulitan untuk mengulang lagi ingatan yang lama mengenai Brigadir Yosua.

 "Apalagi kan kondisi klien saya ini sempat trauma, jadi memang harus dalam posisi rileks baru bisa dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," tambahnya.

(Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Pastikan Belum Tetapkan Satu Pun Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved