Terdakwa WN Arab Penyiram Air Keras Istri Terus Sembunyikan Wajah, Hakim pun Minta Duduknya Bergeser
Selama jalannya persidangan, terdakwa AL (48) pria asal Arab Saudi terus bersembunyi dan hanya memperlihatkan separuh wajahnya.
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Darajat Arianto
Laporan wartawan Tribunjabar.id, Ferri Amiril
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Selama jalannya persidangan, terdakwa AL (48) pria berkebangsaan Arab Saudi terus bersembunyi dan hanya memperlihatkan separuh wajahnya.
Majelis hakim harus mengingatkan AL agar bergeser dan memperlihatkan wajahnya saat persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Cianjur, Jalan Dr Muwardi Bypass, Kamis (21/7/2022).
"Tolong terdakwa bergeser duduknya, jangan tidak terlihat," ujar Ketua Majelis Hakim Ni Wayan Wirawati.
AL mengenakan masker warna hitam dengan rambut galingnya yang mulai panjang menutupi wajah bagian atas.
Di sampingnya duduk penerjemah yang terus menyampaikan apa yang dibacakan oleh majelis hakim.
Pria asal Arab Saudi ini hanya beberapa detik memperlihatkan wajah yang mengenakan masker hitam, ia kembali bersembunyi dari kamera dalam persidangan yang digelar secara virtual tersebut.
Menjelang lembar terakhir pembacaan putusan, penerjemah meminta majelis hakim untuk membacakan kembali poin putusan.
Majelis hakim pun kembali membacakan vonis terhadap AL.
Baca juga: WN Arab Saudi Penyiram Air Keras ke Wanita Cianjur Dihukum Seumur Hidup, Keluarga Sarah Puas
Berselang beberapa menit majelis hakim meminta tanggapan kepada penasihat hukum dan jaksa penuntut umum.
Penasihat hukum mengatakan akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi menanggapi putusan majelis hakim yang sebenarnya memberikan waktu selama tujuh hari untuk memutuskan. (*)