Baku Tembak di Rumah Jenderal

SOSOK Kombes Budhi Herdi Susianto, Berpengalaman di Bidang Reserse, Pernah di KPK

Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan mulai Senin (18/7/2022) sementara Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan sejak Rabu.

Editor: Ravianto
Tangkap Layar Kompas Tv
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut pihak kepolisian belum menemukan alat bukti lantaran CCTV rumah Ferdy Sambo rusak. Kombes Budhi Herdi Susianto akhirnya dinonaktifkan sejak Rabu (20/7/2022) terkait meninggalnya Brigadir J tersebut.(Tangkap Layar Kompas Tv) 

Saat menjabat sebagai Kapolres Jakarta Selatan, Budhi Herdi juga menangani kasus promo minuman beralkohol gratis bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria yang dilakukan oleh Holywings.

Dikutip dari Tribunnews, Budhi Herdi Susianto memimpin penanganan kasus ini.

Sementara itu, dalam kasus polisi tembak polisi, Budhi Herdi dituding merekayasa tewasnya Brigadir J.

Hal ini diungkapkan koordinator tim kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Kammarudin juga menilai Budhi Herdi Susanto tidak bekerja sesuai dengan prosedur terkait kasus tersebut.

Sehingga, Kammarudin meminta agar Budhi Herdi Susanto dinonaktifkan seperti yang dialami oleh Ferdy Sambo.

"Kapolres Jakarta Selatan juga harus dinonaktifkan karena Kapolres Jaksel itu bekerja tidak sesuai prosedur untuk mengungkap perkara tindak pidana," tuturnya, Selasa (19/7/2022).

Kammarudin menambahkan hingga saat ini, Polres Jaksel juga belum menetapkan satu pun tersangka atas kasus ini.

"Sampai sekarang belum ada tersangkanya, olah TKP tidak melibatkan Inafis dan tidak memasang police line."

"Pembunuhan itu sudah ada kenapa itu semua dilanggar dan terkesan dia ikut merekayasa cerita-cerita yang berkembang itu," kata Kammarudin.(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SOSOK 2 Perwira Polisi yang Dinonaktifkan: Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved