Perundungan Anak di Tasik
Perundungan Bocah 11 Tahun di Tasikmalaya, Polisi: Kami Cek Siapa yang Bertanggung Jawab
Polda Jabar masih mendalami kasus kematian bocah 11 tahun di Tasikmalaya, yang diduga akibat perundungan oleh teman-temannya.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polda Jabar masih mendalami kasus kematian bocah 11 tahun di Tasikmalaya, yang diduga akibat perundungan oleh teman-temannya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan, saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka dari insiden tersebut.
Polisi, kata Ibrahim, masih harus melakukan pendalaman guna memperjelas kronologi terjadinya peristiwa itu.
"Belum (identitas terduga pelaku) karena peristiwanya aja mau diperjelas dulu," ujar Ibrahim saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (21/7/2022).
Baca juga: Fakta Baru Bocah SD di Tasik Depresi dan Meninggal, Ternyata Sering Menjadi Korban Perundungan Teman
Setelah peristiwanya jelas, kata Ibrahim, pihaknya akan melihat ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus itu.
Kemudian, kata dia, akan dilakukan pendalaman untuk menentukan siapa pihak yang bertanggung jawab terkait tindak pidana tersebut.
"Kemudian, dari tindak pidana itu nanti kita cek siapa yang bertanggung jawab atas tindak pidananya."
"Tahapan-tahapannya harus dilalui," katanya.
Penyebabnya, korban mengalami depresi sehingga tak mau makan karena rekaman video korban dipaksa teman-temannya berbuat tak senonoh dengan kucing menyebar di medsos.
Akibat kejadian itu, korban malu dan tertekan hingga depresi.
Belakangan korban pun tak mau makan hingga kondisinya drop dan akhirnya dibawa ke rumah sakit.
Namun nyawa korban tak tertolong.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengatakan, aksi pemaksaan terhadap korban berbuat tak senonoh dengan kucing juga diduga dalam konteks membuli korban.
"Korban tak bisa berbuat banyak."