Belasan Ribu Jemaah Haji Indonesia Positif Covid-19, Kemenag Minta Tak Panik dan Tetap Patuhi Prokes

Belasan ribu jemaah haji Indonesia terdeteksi terpapar virus corona setibanya di Indonesia. Totalnya 14.393.

Editor: Giri
Tribun Jabar/Firman Suryaman
Suasana haru mewarnai pemberangkatan 60 callon haji kloter 42 asal Kota Tasikmalaya, Kamis (30/6/2022) sore. Belasan ribu jemaah haji Indonesia positif Covid-19. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Belasan ribu jemaah haji Indonesia terdeteksi terpapar virus corona setibanya di Indonesia. Totalnya 14.393.

Mengenai hal itu, Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau para jemaah haji untuk tetap tenang dan tidak panik.

“Seluruh jemaah Indonesia agar tetap tenang dan tidak khawatir terhadap perkembangan informasi terkait adanya jemaah yang terpapar Covid-19 dan adanya keharusan mengikuti antigen setibanya di Indonesia," ucap Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag, Akhmad Fauzin, dalam keterangan tertulis, Kamis (21/7/2022). 

Selain para jemaah, dia juga meminta keluarga agar tidak panik terhadap kondisi jemaah di Tanah Suci.

Pasalnya di sana, penanganan hingga perawatan intensif para jemaah ditangani dengan baik.

Baca juga: Kepulangan Jemaah Haji Asal Majalengka, Keluarga Diimbau Tak Jemput di Bandara, Cukup di Sini Saja  

“Keluarga juga tidak perlu khawatir terhadap kondisi jemaah yang sedang berhaji, baik yang masih di Tanah Suci maupun yang dalam perjalanan pulang ke Indonesia,” sambung dia.

Lebih lanjut dia meminta jemaah disiplin dan mematuhi protokol kesehatan di berbagai kesempatan termasuk pentingnya memakai masker saat bersama jemaah lain, baik di Masjid Nabawi maupun Masjidil Haram.

Jemaah haji juga diminta menggunakan masker selama penerbangan di pesawat hingga sampai debarkasi.

“Tetap terapkan proktokol kesehatan untuk mengantisipasi terjadinya paparan Covid-19. Menjaga prokes, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan yang terlalu dekat. Itu bagian dari ikhtiar kita supaya tidak terkena Covid-19,” ucap dia.

Sesampainya di Indonesia, semua jemaah haji harus melalui skrining antigen.

Tes antigen adalah ketentuan baru yang ditetapkan oleh Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan.

Semula, tes antigen hanya dilakukan secara acak kepada 10 persen dari jemaah di tiap kloter.

Baca juga: Ridwan Kamil Jenguk Jemaah Haji Jabar yang Sakit Stroke

Perubahan kebijakan ini tidak terlepas dari adanya 14.393 jemaah haji yang dilaporkan positif Covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan setibanya di debarkasi haji.

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit bernomor SR.03.04/C/3515/2022.

Dia meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) berkoordinasi dengan dinas kesehatan (Dinkes) setempat untuk memfasilitasi tes antigen.

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved