Pilkades Serentak

Ada Tabur Tanah Kuburan, Diduga Jasa Spritual Dijual ke Bandar Judi, Ini Kata Polisi di Pangandaran

Adanya pihak yang menjual jasa spritual untuk para bandar judi Kepolisian Sektor Padaherang Polres Pangandaran mengetahuinya berdasarkan laporan warga

Penulis: Padna | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/PADNA
Aan Supriatna, Kapolsek Padaherang Polres Pangandaran bersama jajarannya, Rabu (20/7/2022). Menurut Aan, Polsek Padaherang mengetahui ada pihak yang menjual jasa spritual untuk para bandar judi berdasarkan laporan warga. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Adanya pihak yang menjual jasa spritual untuk para bandar judi, Kepolisian Sektor Padaherang Polres Pangandaran mengetahuinya berdasarkan laporan dari warga.

Bahwa, warga di Desa Sukanegara telah mengamankan seorang warga yang tidak dikenal.

Setelah komunikasi dan ditanyakan, S (63) berasal dari Cilacap, Jawa tengah.

"Yang dilakukan oleh orang ini (berinisial S) (63), diduga telah menaburkan tanah yang diduga berasal dari tanah kuburan," ujar Aan Supriatna selaku Kapolsek Padaherang Polres Pangandaran kepada sejumlah wartawan di satu ruangan kantornya, Rabu (20/7/2022) sore.

Tujuan orang tidak dikenal menabur tanah kuburan, kata Ia, karena di desa tersebut akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades).

Dan dia (S), membuat prediksi calon kades mana yang lebih unggul.

Setelah diamankan dan dilakukan koordinasi dengan S, untuk sementara karena pihak warga di Desa Sukanegara tidak ingin meneruskan atau tidak ingin melaporkan dan menerima segala sesuatunya, sampai saat ini pihak terduga berinisial S dikembalikan ke pihak keluarganya.

"Mudah mudahan, dari kejadian tersebut, tidak akan timbul masalah lain ataupun masalah baru," ucapnya.

Ia mengimbau, pada pelaksanaan Pilkades yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 Juli 2022 mendatang, masyarakat memilih sesuai hati nuraninya.

Baca juga: Nasib 2 Pengantin di Cianjur, Mencoblos di Hari Pernikahan, Masih Pakai Gaun: Takut Enggak Keburu

"Saya juga mengimbau kepada masing-masing calon, atau kepada warga masyarakatnya untuk silahkan melakukan pilihan sesuai dengan hak pilihnya," ujar Aan.

Lansia Diamankan

Diketahui sebelumnya, diduga menjual jasa spritual untuk para bandar penjudi di masa pemilihan kepala desa (Pilkades), seorang lansia di Pangandaran diamankan warga.

Diduga menjual jasa spritual untuk para bandar judi di masa pemilihan kepala desa (Pilkades), seorang lansia yang menabur tanah kuburan di Pangandaran diamankan warga.

Saat Seorang Lansia yang menabur tanah kuburan di Pangandaran berada di ruangan Reskrim Polsek Padaherang Polres Pangandaran
Saat Seorang Lansia yang menabur tanah kuburan di Pangandaran berada di ruangan Reskrim Polsek Padaherang Polres Pangandaran (Tribun Jabar/ Padna)

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Desa Sukanegara, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa barat, Rabu (20/7/2023) sekitar pukul 14.30 WIB.

Seorang lansia berinisial S (63) ini diamankan oleh sejumlah warga ke Mapolsek Padaherang Polres Pangandaran.

Baca juga: Seorang Istri Akan Lawan Suaminya di Pilkades Serentak di Cianjur, Begini Penyebabnya

Sebelum diamankan oleh sejumlah warga di Desa tersebut, informasi yang diterima Tribunjabar.id, seorang lansia ini pada hari Minggu (17/7/2022) sempat dicurigai warga karena melakukan hal yang sama yaitu menabur tanah kuburan di beberapa tempat di wilayah Desa Sukanegara.

Salah satu warga yang mengamankan lansia tersebut, Rangga Sukma (30) menyampaikan, lansia ini berasal dari Jawa tengah.

"Dua hari ke belakang dia (S), kan aslinya dari Jawa tengah, dan ke Jawa barat ini menjadi seorang spritual (dukun) dengan menyebarkan (menabur) tanah kuburan," ujar Rangga saat ditemui Tribunjabar.id di ruangan Mapolsek Padaherang, Rabu (20/7/2022) sore.

Pada Rabu (20/7/2022) tadi lansia tersebut siang ketahuan dan tertangkap warga saat sedang menyebarkan tanah kuburan.

Dan dari masyarakat itu merasa resah dari "kemarin-kemarin (melakukan tabur tanah kuburan). Dak akhirnya, kita bawa ke kantor Polsek sini untuk keterangan lebih lanjutnya."

"Jadi, ternyata dia itu jasa spritual, untuk para gento-gento (membandari judi) dan hasil jasa spiritualnya dijual kepada oknum-oknum penjudi (Gento)," katanya.

Karena, kata Ia, saat ini merupakan masa-masa ramainya Pilkades di wilayah desanya.

Baca juga: Pemprov Jabar Siapkan Dana Rp 1,5 Triliun untuk Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Kejadian tabur tanah kuburan itu, sebelumnya terjadi pada Minggu (17/9/2022) sebelum waktu salat magrib dan Rabu (20/7/2022) tadi siang terlihat di wilayah Dusun Sukajadi Desa Sukanegara.

"Nah, perekaman videonya itu ada di dusun Sindangrasa Desa Sukanegara. Itu pelakunya satu orang," ucap Ia.

Satu orang tersebut, dengan ciri-ciri yang sama sudah dicurigai warga setempat, melakukan tabur tanah kuburan.

Menurutnya, Ia sempat komunikasi dengan penjual jasa spritual tersebut.

"Pengakuannya dia (S), itu jasa spritual dan nantinya itu yang menurut dia (S), orang (calon kades) yang kuat itu dijual ke oknum-oknum orang penjudi. Seperti itulah, tujuan dia (S). Tadi, diamankan warga sekitaran jam setengah 3 (20/7/2022)," ujar Rangga. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved