Kabar Seleb

BESOK Jadwal Sule dan Nathalie Holscher Sidang Perceraian Pertama, Bagaimana Jika Tak Hadir?

Komedian Sule dan Nathalie Holscher dijadwalkan akan menjalani sidang perceraian pertama Rabu 20 Juli 2022. Bagaimana jika salah satunya tak hadir?

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Kolase YouTube SLMUSIC, Instagram @nathalieholscher
Komedian Sule dan Nathalie Holscher dijadwalkan akan menjalani sidang perceraian pertama Rabu 20 Juli 2022. Terdapat ketentuan jika salah satunya tidak hadir. 

TRIBUNJABAR.ID - Komedian Sule dan Nathalie Holscher dijadwalkan akan menjalani sidang perceraian pertama besok, Rabu (20/7/2022).

Seperti diketahui Nathalie Holscher menggugatan cerai Sule di Pengadilan Agama Cikarang pada Minggu (3/7/2022).

Melansir berita Wartakotalive.com (7/72022), sidang perceraian pertama Sule dan Nathalie Holscher akan digelar pada 20 Juli 2022.

Lalu bagaimana ketentuannya jika salah satu di antara Sule ataupun Nathalie Holscher tidak menghadiri sidang tersebut?

Mengutip justika.com, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Pasal 26 ayat (1) menyatakan bahwa setiap kali sidang, pengadilan yang akan memeriksa gugatan cerai, baik tergugat atau penggugat atau kuasa mereka akan dipanggil guna menghadiri sidang.

Selain itu, berdasarkan Pasal 142 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam (KHI), pada sidang pemeriksaan gugatan cerai, suami istri datang sendiri atau juga bisa diwakilkan oleh kuasanya.

Karenanya meskipun kedua belah pihak tidak menghadiri persidangan secara langsung, pemeriksaan gugatan cerai tetap bisa berjalan selama sudah mengirim wakilnya masing-masing.

Baby Adzam sakit hingga mengoceh sebut Mamah dan Bapak, Sule dan Nathalie Holscher disarankan rujuk oleh warganet
Baby Adzam sakit hingga mengoceh sebut Mamah dan Bapak, Sule dan Nathalie Holscher disarankan rujuk oleh warganet (Kolase Instagram / Youtube)

Baca juga: Bak Nyanyi Dari Hati, Nathalie Holscher Lantunkan Lagu Im Sorry Goodbye Jadi Sorotan Warganet

Hal itu juga sesuai dengan Pasal 124 HIR, “Jika penggugat tidak datang ke pengadilan negeri pada hari yang sudah ditentukan, walaupun dipanggil dengan patut atau tidak menyuruh orang lain untuk mewakilinya, maka surat gugatan akan dianggap gugur dan penggugat dihukum dengan biaya perkara, akan tetapi penggugat berhak memasukkan gugatannya lagi setelah membayar biaya perkara.”

Apabila tergugat tidak hadir dalam sidang perceraian meskipun telah dipanggil dengan patut, berdasarkan Pasal 125 HIR, maka gugatan diterima dengan tidak hadir atau verstek, kecuali jika pada pengadilan negeri bahwa pendakwaan itu melawan hak atau tidak memiliki alasan.

Dalam kasus perceraian Sule dan Nathalie Holscher, Nathalie adalah pihak penggugat.

Sebagai penggugat, Nathalie Holscher harus menghadiri persidangan ataupun diwakili.

Jika Nathalie Holscher tidak menghadiri persidangan ataupun tidak mengirim perwakilannya, maka gugatan cerai tersebut akan dianggap gugur.

Sementara Sule adalah pihak tergugat, dimana dirinya pun harus menghadiri sidang perceraian apabila ingin memperbesar kemungkinan rujuk dalam proses mediasi.

Jika Sule tidak menghadiri sidang perceraian tersebut maka gugatan Nathalie Holscher akan diterima atau verstek.

Sedikit mengulas kembali, Nathalie Holscher dan Sule menikah pada 15 November 2020.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved