Asep di Bandung Rela Tunda Mudik Demi Jual STB yang Diburu Pembeli saat Siaran TV Analog Dihentikan

Siaran TV analog akan dihentikan Kemenkominfo untuk kemudian beralih ke siaran TV Digital. Penghentian siaran TV analog tahap I pada 30 April 2022.

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Mega Nugraha
TRIBUNJABAR / SIDQI AL GHIFARI
Penutupan secara bertahap TV Analog  membuat sejumlah toko elektronik kebanjiran orderan alat konversi sinyal digital yaitu Set Top Box (STB) TV Digital. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Sidqi Al Ghifari
 
  
 
 
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Siaran TV analog akan dihentikan Kemenkominfo untuk kemudian beralih ke siaran TV Digital. Penghentian siaran TV analog tahap I pada 30 April 2022.

Bagi warga  yang hendak menyesuaian ke TV digital, bisa menggunakan set top box (STB) TV Digital. Saat ini, para penjual STB TV Digital kebanjiran pembeli.

Asep Sudrajat salah satu pemilik toko elektronik di Cibiru Bandung mengaku kewalahan menerima orderan STB TV Digital, bahkan setiap harinya ia dapat menjual hingga ratusan buah STB.

"Permintaan dari masyarakat di luar dugaan, bukan hanya warga Bandung saja yang beli tapi luar daerah, hingga lima ratus buah setiap harinya terjual," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Selasa (10/5/2022)

Ia menuturkan pemesanan sempat membludak saat menjelang Lebaran Idul Fitri kemarin, bahkan ia rela menunda  mudik demi bisa mengirimkan pesanan.

Peningkatan penjualan tersebut menurutnya sudah terlihat sejak satu tahun yang lalu saat pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Kominfo No.6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, terdapat tiga tahap dalam penghentian siaran TV Analog.

Baca juga: TV Analog Dihentikan 2 November 2022 dan Beralih ke TV Digital, Pemerintah Akan Bagikan STB Gratis

"Terutama pembelian via online membludak, tentu kami jual STB yang SNI ya sesuai peraturan pemerintah," ucapnya.

Asep mengatakan siaran TV Digital memiliki kelebihan dibanding TV Analog, salah satunya yaitu kualitas siaran yang stabil dan lebih jernih.

"Pakai digital kualitasnya bagus, tidak ada bayangan-bayangan yang biasa muncul di TV Analog," ucapnya.

Mengutip dari siaran digital.kominfo.go.id, berikut cara beralih ke siaran TV Digital:

1. Memeriksa pesawat televisi masing-masing

- Lakukan scanning ulang program siaran terlebih dahulu.

- Apabila pesawat televisi sudah menggunakan tuner standar DVBT2 di dalamnya, otomatis televisi digital bisa menangkap dan menayangkan program-program siaran TV Digital.

- Kemudian jika setelah melakukan pindai (scanning) ulang program, dan siaran yang ada di televisi masih sama dengan sebelumnya, berarti pesawat televisi masih analog.

2. Pesawat TV analog memerlukan alat tambahan bernama Set Top Box (STB) DVBT2 agar bisa menangkap sinyal TV Digital.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved