Baku Tembak di Rumah Jenderal
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sudah Buat Laporan atas Dugaan Pembunuhan Berencana dan Pencurian
Tim kuasa hukum pihak Brigadir J membuat laporan ke Bareskrim Polri atas dugaan pembunuhan berencana.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (18/7/2022).
Tim kuasa hukum pihak Brigadir J membuat laporan ke Bareskrim Polri atas dugaan pembunuhan berencana dalam kasus polisi tembak polisi di rumah jenderal atau di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Tak hanya itu, pihaknya juga melaporkan dugaan pencurian atau penggelapan handphone dan dugaan tindak pidana kejahatan telekomunikasi.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak membeberkan sejumlah bukti yang dijadikan dasar pelaporan dugaan pembunuhan berencana.
Diantaranya, adanya perbedaan keterangan dari kepolisian dan juga ditemukannya sejumlah luka sayatan dan luka lebam di jasad Brgadir J.
"Perbedaan keterangan antara Mabes Polri dalam hal ini Karopenmas Polri, kemudian berbeda dengan fakta yang kami temukan, informasi yang diberikan adalah tembak menembak tetapi yang kami temukan memang betul ada luka tembakan tapi ada luka sayatan."
"Ada juga pengerusakan di bawah mata, kemudian di hidung ada jahitan, di bibir dan leher juga bahu kanan, memar di perut kanan kiri, kemudian pegerusakan jari, di kaki juga ada semacam sayata-sayatan," kata Kamarudin, Senin (18/7/2022) dikutip dari YouTube KompasTv.
Ragu atas Autopsi yang Dilakukan Kepolisian
Kamarudin juga mengatakan, pihaknya ragu atas autopsi yang dilakukan oleh kepolisian.
Baca juga: Ayah Brigadir J Terbang ke Jakarta, Besok Pagi Laporkan Kasus Sang Putra
Untuk itu, kuasa hukum meminta agar jenazah Brigadir J dilakukan autopsi ulang.
Ia mengungkapkan hasil autopsi yang dilakukan oleh pihak kepolisian diduga dibawah tekanan sehingga belum diketahui apakah hasil autopsi tersebut benar atau tidak.
"Jeroannya pun sudah tidak ada didalam jadi perlu autopsi ulang sama visum et repertrum ulang."
"Informasinya dari media sudah di autopsi tetapi apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan dibawah kontrol atau pengaruh kita tidak tahu kebenarannya," kata Kamarudin di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.
Kuasa Hukum Brigadir Yosua Hutabarat Buat Laporan Polisi
Diwartakan Tribunnews sebelumnya, tim kuasa hukum tiba sekitar pukul 09.45 WIB di Bareskrim Mabes Polri.