Persib Bandung
Persib Siapkan Si Jalak Harupat Sebagai Alternatif Kandang Musim Ini, Umuh: Tunggu Sampai 20 Juli
Persib Bandung menyiapkan Stadion Si Jalak Harupat sebagai alternatif stadion kandang di Liga 1 2022/2023.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Persib Bandung bisa saja memakai Stadion Si Jalak Harupat sebagai kandang di musim ini.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kabupaten Bandung, Marlan Nirsyamsu, mengatakan Stadion Si Jalak Harupat (SJH) di Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, siap digunakan kandang Persib Bandung di Liga 1 2022/2023 musim ini jika diperlukan.
Semua fasilitas SJH, ujar Marlan, sudah dalam kondisi yang sangat baik.
"Persib bisa langsung pakai, tak perlu ada renovasi dan lainnya," ujar Marlan saat dihubungi melalui telepon, Jumat (15/7).
Tak hanya itu, kata Marlan, fasilitas SJH juga sudah lengkap dan mempuni.
"Mulai dari pengeras suara, rumput, dan lain-lainnya," kata Marlan.
Namun, sejauh ini, kata Marlan, belum ada kepastian apakah Stadion SJH, akan digunakan atau tidak untuk home kandang Maung Bandung
Baca juga: Persib Putuskan Pakai Stadion GBLA Sebagai Kandang, PT LIB Beri Lampu Hijau, Polisi Belum Beri Izin
"Belum ada pemberitahuan secara resmi," ujarnya.
Sejauh ini, kata Marlan, baru Persikab Kabupaten Bandung yang sudah pasti akan menggunakan Stadion SJH untuk Liga 2.
"Jadi bisa digunakan Persib dan Persikab. Kan mungkin jadwalnya juga berbeda. Liga 1 sudah mulai lebih dulu," kata Marlan.
Bagi Persib Bandung, SJH bukanlah stadion yang asing. Bukan saja karena lokasinya di Kabupaten Bandung, selama ini Persib juga kerap menggelar pertandingan di sana.
Terbaru, SJH juga digunakan Persib Bandung di Piala Presiden 2022, pascainsiden Stadion GBLA yang menewaskan dua bobotoh, saat Persib menjamu Persebaya FC, beberapa waktu lalu.
Akibat Insiden tersebut Persib, dijatuhi sanksi denda, dan pertandingan harus berlangsung tanpa penonton.
Polisi juga turun tangan melakukan penyelidikan, meski hingga kini, sebulan setelah kematian kedua bobotoh itu, kemajuan penyelidikannya tak jelas, apakah akan dinaikkan ke tingkat penyidikan dan tentu saja akan ada tersangkanya, atau kasusnya ditutup karena tidak ditemukan unsur pidana.
"Intinya penyelidikannya masih berjalan, kami belum tutup (kasusnya)," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat dihubungi, Jumat (15/7/2022).