Penyelundupan Gas LPG di Subang, Pelaku Bayar Rp 3 Juta ke Truk Tangki LPG Pertamina yang Mampir

Gudang penimbunan Gas LPG digerebek oleh Polda Jabar. Pelaku mengaku membayar Rp 3 juta kepada truk LPG Pertamina yang mampir menyalurkan gas.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/AHYA NURDIN
Pelaku MH selaku operator menunjukkan cara penyaluran gas dari mobil tangki LPG Pertamina 20 ton ke tangki penampungan sementara di gudang di Patokbeusi Subang, Kamis (14/7/2022). Ia mengaku membayar Rp 3 juta kepada pengemudi truk tangki Pertamina yang mampir ke gudang itu. 

Selain itu, MH juga mengaku setiap truk tangki LPG Pertamina yang mampir menyalurkan gas di gudang tersebut dibayar. 

"Truk tangki LPG Pertamina, yang mampir ke gudang, saya bayar Rp 3 juta," katanya.

Saat ini, MH sudah ditahan, beserta 1 orang pegawainya berinisial TA, selain itu Gudang tempat penimbunan dan pengoplosan gas Subsidi ke Tabung non subsidi juga sudah di Police line.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan truk tangki LPG Pertamina berukuran 20 ton, beserta 1 truk cold diesel pengangkut puluhan tabung gas LPG 50Kg. 

Akibat perbuatan pelaku selama 2 bulan menimbun dan Mengoplos gas LPG Subsidi ke non subsidi, negara dirugikan sekitar Rp 8-11 miliar per bulan. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved