BREAKING NEWS Eks Napi Korupsi AKBP Brotoseno Akhirnya DIPECAT, Ini Perjalanan Kasusnya
Hasilnya, Eks Napi Korupsi itu resmi dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Kepolisian.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - sidang kode etik atau Sidang Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK) terhadap AKBP Brotoseno akhirnya selesai.
Hasilnya, napi korupsi itu resmi dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Kepolisian.
Adapun sidang KKEP PK dilaksanakan pada Jumat (8/7/2022) pukul 13.30 WIB. Putusan sidang komisi kode etik Polri bernomor KKEP PK/1/VII/2022.
"Sanksi administratif berupa PTDH. Saya ulangi menjadi sanksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/7/2022).
Selanjutnya, kata Nurul, hasil putusan KKEP PK itu bakal dikirimkan kepada bidang SDM Polri.
Nantinya, mereka bakal menerbitkan keputusan PTDH kepada Brotoseno.
"Tindaklanjuti hasil putusan KKEP PK tersebut maka sekretariat KKEP PK akan kirimkan putusan KKEP PK ke SDM untuk ditindaklanjuti dengan terbitkan KEP PTDH. Jadi saat ini untuk KEP PTDH-nya belum ada," pungkasnya.
Perjalanan Kasus AKBP Brotoseno
Sebagaimana diketahui, AKBP Brotoseno merupakan eks napi korupsi yang tak dipecat dari institusi kepolisian.
Baca juga: Mantan Napi Korupsi AKBP Brotoseno Dipastikan Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Ini Posisinya
Baca juga: Berapa Gaji AKBP Raden Brotoseno, Polisi Terpidana Kasus Korupsi yang Tak Dipecat? Intip di Sini
Perjalanan kasusnya ini, bermula pada November 2016.
Pada saat itu, AKBP Brotoseno terjaring operasi tangkap tangan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Lantas, AKBP Brotoseno divonis lima tahun hukuman penjara dan denda pada 14 Juni 2017.
Hingga dinyatakan bebas pada 15 Februari 2020.
Meski demikian, AKBP Brotoseno masih menjadi anggota kepolisian hingga menimbulkan polemik.
Kini, Polri dijadwalkan akan mengumumkan hasil peninjauan kembali (PK) terhadap hasil putusan sidang etik AKBP Brotoseno.