Sidang Perdana Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Digelar Hari Ini dengan Agenda Pembacaan Dakwaan
Sidang perdana kasus suap laporan keuangan dengan terdakwa Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin, digelar di Pengadilan Negeri Kota Bandung Rabu ini
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Darajat Arianto
Sidang Perdana Bupati Bogor, Ade Yasin Digelar Hari Ini.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sidang perdana kasus suap laporan keuangan dengan terdakwa Ade Yasin, bakal digelar di Pengadilan Negeri Kota Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Rabu 13 Juli 2022.
"Sidangnya Rabu (hari ini)," ujar Yuniar, Panitera Muda, Tipikor PN Bandung, saat dihubungi, Rabu (13/7/2022).
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu rencananya bakal digelar secara online.
"(Sidangnya) online," katanya.
Adapun nomor perkara terhadap Bupati Bogor nonaktif itu bernomor 71.Pid.Sus-TPK/2022/PN/Bdg.
Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
Ade ditangkap bersama dengan 11 orang lainnya.
Dari pengungkapan tersebut, delapan orang ditetapkan KPK tersangka untuk kasus suap laporan keuangan demi meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari badan pemeriksa keuangan (BPK) Jawa Barat.
KPK menduga Ade Yasin menyuap pegawai BPK Perwakilan Jabar hingga Rp 1,9 miliar agar Kabupaten Bogor dapat kembali meraih predikat WTP untuk tahun 2021 dari BPK Perwakilan Jabar. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/bupati-bogor-ade-yasin-keluar-gedung-merah-putih-kpk.jpg)