ASN Akan Dilarang Bawa Uang Tunai untuk Perjalanan Dinas, Begini Alasan Wamendagri
Sejauh ini, ucap Wamendagri, banyak ASN pemerintahan daerah membawa uang tunai saat melakukan perjalanan dinas.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Aparatur sipil negara (ASN) pemerintahan daerah akan dilarang membawa uang tunai saat melakukan perjalanan dinas.
Wakil Menteri Dalam Negeri ( Wamendagri ), John Wempi Wetipo, mengatakan larangan ASN membawa uang tunai untuk mencegah kebocoran anggaran belanja negara sekaligus mendorong pemanfaatan digitalisasi.
Sejauh ini, ucap Wamendagri, banyak ASN pemerintahan daerah membawa uang tunai saat melakukan perjalanan dinas.
"Kalau biasa dari daerah itu melakukan perjalanan (dinas) itu bawa uang cash, dikasih uang cash. Kedepan, bagi bapak ibu yang ingin melakukan perjalanan dinas, tidak akan dikasih uang cash," ujarnya dalam diskusi Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) yang ditayangkan secara virtual, Rabu (13/7/2022).
"Ini upaya Kemendagri mendorong digitalisasi sehingga bisa mengurangi kebocoran pemanfaatan anggaran belanja di daerah kita masing-masing," kata John Wempi Wetipo.
Baca juga: Banyak ASN di Dinas PU Kabupaten Sukabumi Pensiun, Kadis Berharap Kekosongan Segera Terisi
Aturan mengenai percepatan digitalisasi tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.
Kemudian terkait anggaran perjalanan dinas, diatur dalam Permendagri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Meski pemda didorong menggunakan uang elektronik, masih ada kendala. Wempi menyebut jaringan komunikasi menjadi hambatan pemanfaatan digitalisasi, terutama di daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T).
Dalam kesempatan FEKDI tersebut, John Wempi Wetipo meminta kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate untuk membenahi masalah jaringan.
"Beberapa waktu lalu, saya sempat bertemu dengan Dirut Bakti Kominfo, berhubung di sini ada Pak Menkominfo, mohon dukungan di daerah-daerah terluar sehingga konsep digitalisasi ini bisa dapat berjalan dengan baik."
"Banyak keluhan kita dapatkan bahwa banyak jaringan sudah terpasang, tapi ternyata sinyalnya kurang kuat," kata John Wempi Wetipo. (Penulis : Ade Miranti Karunia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cegah Kebocoran Anggaran, ASN Dilarang Bawa Uang Tunai Saat Perjalanan Dinas"