Ahyudin Eks Presiden ACT Mengaku Pasrah Dikorbankan, Tak Masalah Jadi Tersangka asal ACT Tetap Eksis

Kasus penyelewengan dana bantuan oleh ACT itu di antaranya adalah mengenai penyelewengan dana sosial korban jatuhnya Lion Air JT-610 di Karawang, 2018

Editor: Ravianto
Kolase Tribun Jabar
Lion Air JT 610. Dana sosial dari Boeing untuk korban jatuhnya Lion Air JT-610 diduga diselewengkan Presiden ACT. Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin mengaku siap dikorbankan dalam kasus penyelewengan dana bantuan yang digalang lembaga tersebut. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin mengaku siap dikorbankan dalam kasus penyelewengan dana bantuan yang digalang lembaga tersebut.

Kasus penyelewengan dana bantuan oleh ACT itu di antaranya adalah mengenai penyelewengan dana sosial korban jatuhnya Lion Air JT-610 di Karawang, 2018 silam.

Boeing diketahui mengeluarkan dana sosial sebesar Rp 138 miliar untuk para korban Lion Air JT-610 tersebut.

Anggota Komisi VIII DPR RI MF Nurhuda Y merespons pernyataan mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin yang mengaku pasrah jika harus dikorbankan dan ditetapkan tersangka dalam dugaan kasus dana CSR ahli waris korban Lion Air JT-610.

“Ini bukan soal siap atau tidak siap berkorban atau dikorbankan, tapi soal penegakan hukum,” kata Nurhuda saat dihubungi, Rabu (13/7/2022).

Lebih lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan jika ada seseorang terbukti bersalah di depan hukum terkait adanya dugaan penyelewengan dana, termasuk dana CSR ke kantong pribadi, maka pelaku harus siap menerima risiko yang bakal terjadi.

“Termasuk jika dijadikan tersangka, siapapun yang terlibat,” kata Nurhuda.

“Semua perbuatan kan ada risikonya, apapun itu. Kalau melanggar hukum ya resikonya berhadapan dengan penegak hukum. Kita negara hukum kok," ujarnya menambahkan.

Baca juga: Al-Qaeda Diduga Nikmati Dana ACT, PPATK Blokir 60 Rekening di 33 Bank

Diberitakan sebelumnya, Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mengaku pasrah jika harus dikorbankan dan ditetapkan tersangka dalam dugaan kasus dana CSR ahli waris korban Lion Air JT-610

Hal tersebut diungkap Ahyudin sesuai diperiksa kali ketiga di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (12/3/2022) malam.

Awalnya, dia bercerita bahwa pemeriksaannya kali ini berlangsung dengan baik.

"Alhamdulillah ini kali ketiga saya hadir di Bareskrim dan mengikuti dengan baik. Seluruh rangakaian penyelidikan yang kebetulan hari ini telah dinaikan menjadi penyidikan," ujar Ahyudin.

Ahyudin kemudian mengungkapkan bahwa dirinya siap dikorbankan dalam kasus tersebut.

Dia menyatakan kesiapan itu di depan hadapan awak media untuk disampaikan ke masyarakat luas.

"Saya perlu menyampaikan, Anda semuanya rekan-rekan media juga kepada masyarakat secara luas, bangsa Indonesia secara khusus yang saya cintai. Demi Allah saya siap ya. Berkorban atau dikorbankan sekalipun," jelas Ahyudin.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved