Kebakaran di Ciamis
Bupati Ciamis Kunjungi Kampung Adat Kuta yang Terbakar, Lima Rumah yang Hangus segera Dibangun Lagi
Bupati Ciamis memberikan bantuan berupa uang, paket sembako, dan pakaian kepada korban kebakaran Kampung Adat Kuta.
Penulis: Andri M Dani | Editor: taufik ismail
TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - Bupati Ciamis H Herdiat Sunarya mengunjungi Kampung Adat Kuta di Dusun Kuta, Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari, Selasa (12/7/2022) siang.
Herdiat yang pada kesempatan tersebut didampingi Wabup Yana D Putra, Sekda H Tatang dan sejumlah pejabat setingkat kepala dinas melihat langsung kondisi 5 rumah warga di Kampung Kuta yang sudah gosong jadi abu rata dengan tanah diamuk si jago merah, Senin (11/7/2022) sore.
Setelah meninjau lokasi kebakaran, Herdiat dan rombongan bertemu dan bercakap-cakap dengan ke-5 korban yang rumahnya terbakar hangus.
Ia memberikan bantuan berupa uang duka masing-masing Rp 10 juta yang bersumber dari Baznas Ciamis, berikut paket sembako, pakaian, sarung, baju muslim, dan mukena.
“Kami datang langsung berkunjung hari ini untuk bertemu dengan para korban kebakaran. Memberikan suport untuk tidak larut dalam kesedihan. Sekaligus memberikan bantuan,” ujar Herdiat Sunarya kepada Tribun dan wartawan lainnya seusai pertemuan dengan korban kebakaran di Balai Adat Kampung Kuta Selasa siang.
Dana bantuan awal berupa uang tunai Rp 10 juta per KK korban menurut Herdiat berasal dari Baznas Ciamis diharapkan bisa digunakan untuk persiapan awal membangun kembali rumah yang terbakar.
“Untuk membangun kembali ke-5 rumah yang ludes terbakar, Pemkab Ciamis sendiri akan menganggarkan maksimal Rp 35 juta per rumah sesuai dengan ketentuan. Dengan terlebih dahulu harus ada pernyataan kebencanaan,” katanya.
Dan dana untuk pembangunan kembali ke-5 rumah yang terbakar di Kampung Adat Kuta tersebut menurut Bupati Herdiat bersumber dari pos anggaran tak terduga.
Saat ini kelima korban kebakaran di Kampung Kuta tersebut masing-masing Ki Warsim, Saryo, Tatang Boneng, Dasma, dan Ki Carla mengungsi ke anak masing-masing maupun sanak saudara. Sementaa lokasi lima rumah yang terbakar di Kampung Kuta tersebut kini sudah dipasangi garis polisi.
Pada kesempatan tersebut Herdiat juga memerintahkan Dinas PUPR Ciamis menganggarkan dan melaksnakanan perbaikan jalan sepanjang 3,2 km menuju Kampung Kuta dari arah Tambaksari.
Jalan satu-satunya menuju Kampung Kuta tersebut kini dalam kondisi rusak.
“Jalan sepanjang 3,2 km tersebut harus sudah bisa diperbaiki tahun ini juga. Mudah-mudahan bisa dari anggaran perubahan,” ujar Bupati Herdiat.
Karena Kampung Kuta sering menjadi daerah tujuan wisata, Bupati Herdiat juga meminta dinas berwewenang untuk menyiapkan lahan sebagai lokasi parkir kendaraan pengunjung atau tamu dari luar daerah.
Di Kampung Adat Kuta terdapat 111 rumah. Semuanya merupakan rumah panggung beratap injuk atau rumbia . Berikut material bangunan dari kayu, papan dan bambu. Rumah-rumah di Kampung Adat Kuta tersebut berkonstruksi sederhana tahan gempa tapi rawan kebakaran.
Menyusul adanya 5 rumah yang terbakar Senin sore masing-masing rumah Ki Warsim (Ketua Adat Kuta), Saryo, Tatang Boneng, Dasman dan Ki Carla menurut Ki Warja, sesepuh Kampung Kuta, tidak boleh dibangun kembali di lokasi semula atau juga disebut pabalik peujit.
Adanya larangan membangun kembali rumah di lokasi kebakaran menurut Ki Warja merupakan aturan adat yang harus dipatuhi.
Mungkin saja aturan tersebut bagian dari upaya menghilangkan trauma. Sehingga di lokasi bekas kebakaran, tidak boleh dibangun kembali untuk selamanya.
Baca juga: Kebakaran di Kampung Kuta Kerugian Mencapai Rp 500 Juta, Asal Api Diduga dari Pembakaran Sampah