Ternyata Ormas yang Merampas Belasan Sapi Peternak di Sumedang Tak Terdaftar di Bakesbangpol
Bakesbangpol mengatakan ormas yang merampas belasan sapi peternak di Sumedang tak terdaftar.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Organisasi masyarakat (ormas) yang merampas sapi peternak di Sumedang ternyata tak terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).
Kepala Bakesbangpol Sumedang, Asep Tatang, mengatakan pihaknya tengah mencari keberadaan sekretariat Ormas tersebut, namun hingga kini belum menemukannya.
Ormas tersebut disebut-sebut telah merampas belasan sapi milik petani di Desa Cilopang, Kecamatan Cisitu yang merupakan sapi hibah dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
"Tidak terdaftar di Bakesbangpol," katanya saat dihubungi TribunJabar.id, Senin (11/7/2022).
Dia mengatakan Bakesbangpol tidak bisa bertindak lebih banyak dari sekadar pengawasan terhadap administrasi.
Soal ormas melakukan dugaan perampasan, itu ranah Kepolisian Resor Sumedang.
"Ormas itu tidak pernah melaporkan melakukan kegiatan di Sumedang," katanya.
Semua ormas dikatakan legal jika telah memiliki surat keputusan (SK) pembentukanbdari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM).
"Ormas yang kita bicarakan legal, tapi syarat ormas yang baik itu izin ke Bupati melalui Kesbangpol," katanya.
Dia mengatakan ormas tersebut belum memenuhi syarat disebut ormas yang baik.
"Ya karena tidak memenuhi syarat itu," katanya.
Baca juga: Ormas Rampas Sapi Peternak Sumedang dari Kementerian Pertanian, dari 20 Tinggal 4 Ekor