Harga Terbaru BBM dan Gas Elpiji yang Dinaikkan Pertamina Mulai Kemarin, untuk Seluruh Indonesia

Sejumlah bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji yang dijual Pertamina memiliki harga baru.  

Editor: Giri
Tribun Jabar/Andri M Dani
Suasana antrean mobil saat beli Pertalite di SPBU Jl MR Iwa Kusuma Sumantri, Ciamis, Kamis (30/6/2022) sore. Mulai Minggu (10/7/2022), Pertamina menaikkan harga beberapa jenis BBM dan gas elpiji. 

TRIBUNJABAR.ID - Sejumlah bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji yang dijual Pertamina memiliki harga baru.  

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menjelaskan, kenaikan harga gas elpiji dan BBM nonsubsidi karena mengikuti perkembangan harga minyak dan gas dunia.

Kebijakan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Harga Indonesia atau  Indonesian Crude Price (ICP) senilai 117,62 dolar AS pada Juni 2022 atau lebih tinggi 37 persen bila dibandingkan harga pada Januari 2020.

Sedangkan, harga elpiji berdasarkan Contract Price Aramco (CPA) pada bulan lalu menyentuh angka 725 dolar AS per metrik ton (MT) atau lebih tinggi 13 persen jika dibandingkan harga rata-rata sepanjang tahun 2021.

BBM yang naik kenaikan harga ini dikhususkan untuk BBM nonsubsidi, yaitu Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Kenaikan itu dimulai pada Minggu (10/7/2022).

Baca juga: Ini Perjanjian Nathalie-Sule Jika Nanti Benar-benar Bercerai, Biar Enggak Terjadi Kisruh

Untuk BBM jenis Pertalite dan Pertamax, Pertamina memastikan tidak ada perubahan harga.

Keduanya masih dipatok masing-masing Rp 7.650 per liter dan Rp 12.500-13.000 per liter.

Sedangkan jenis elpiji yang naik adalah nonsubsidi ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram jenis Bright Gas.

Berikut harga terbaru setelah BBM dan elipiji nonsubsidi setelah mengalami kenaikan:

Pertamax Turbo

Rp 16.200

  • Aceh
  • Seluruh Jawa-Bali
  • NTB
  • NTT

Rp 16.550

  • Sumatera Utara
  • Sumatera Barat
  • Jambi
  • Sumatera Selatan
  • Bangka Belitung
  • Lampung
  • Seluruh Pulau Kalimantan
  • Seluruh Pulau Sulawesi
  • Papua

Rp 16.900

  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bengkulu.
Halaman
123
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved