Polres Karawang Amankan Ribuan Botol Miras dari Dua Mobil Ini yang Akan Dibawa ke Rengasdengklok

Dua mobil berisi ribuan miras diamankan personel Unit Satuan Narkoba Polres Karawang, Kamis (7/7/2022). Rencananya akan dibawa ke Rengasdengklok

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Darajat Arianto
Dok. Polres Karawang
Dua mobil berisi belasan ribu minuman keras diamankan Personel Unit Satuan Narkoba Polres Karawang, Kamis (7/7/2022). Rencananya miras tersebut akan dibawa ke Rengasdengklok. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNJABAR.ID,KARAWANG -  Dua mobil berisi ribuan minuman keras diamankan personel Unit Satuan Narkoba Polres Karawang, Jawa Barat, Kamis (7/7/2022) malam.

Rencananya miras itu akan dibawah ke Rengasdengklok.

"Pasca ada yang meninggal karena miras oplosan, kita gencar merazia minuman keras. Dan tadi malam kita mengamankan dua mobil boks berisi minuman keras, " kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono di Mapolres Karawang, Jumat (8/7/2022).

Aldi menjelaskan, sebanyak sepuluh personil Unit Narkoba melakukan pengintaian akan adanya pengiriman miras.

Penyisiran dilakukan mulai dari pinggir Jalan Lingkar Luar Tanjungpura, Karawang.

"Dari situ kita amankan juga dua orang sopir, yang saat ini masih menjadi saksi, " katanya.

Polisi pun menyita belasan ribu miras yang dikemas dalam 310 karton.

Miras tersebut berdasarkan informasi awal berasal dari gudang di wilayah Cikampek dan rencananya didistribusikan ke wilayah Rengasdengklok

"Kami tengah selidiki lebih lanjut, termasuk perizinannya. Karena Pemkab Karawang telah memiliki Perda Nomor 10 tahun 2021 tentang Pengendalian Pengawasan dan Pembatasan Peredaran Minuman Berakohol," kata Aldi.

Ia menegaskan, upayanya tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Sebab, miras kerap menjadi pemicu terjadi tindak kejahatan.  (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved