Daftar Harga BBM Pertamina Jumat 8 Juli 2022 Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo hingga Dexlite
Berikut ini update daftar harga BBM Pertamina terbaru pada Jumat 8 Juli 2022 setelah diterapkan pembelian BBM Pertamina lewat aplikasi MyPertamina
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini update daftar harga BBM Pertamina terbaru pada Jumat 8 Juli 2022.
Per tanggal 1 Juli 2022, diterapkan pembelian BBM Pertamina kini lewat aplikasi MyPertamina.
Mulai dari BBM pertalite, pertamax, hingga Dexlite.
Lantas, apakah pembelian BBM Pertamina lewat MyPertamina berdampak pada harga BBM ?
Dilansir dari laman resmi Pertamina, harga BBM Pertamina pada Jumat 8 Juli 2022 masih sama.
Baca juga: Minyak Dunia Naik, Harga Pertalite Mestinya Rp 17.200 per Liter, Sinyal BBM Bakal Naik?
Di SPBU Pertamina harga bahan bakar jenis pertalite, pertamax hingga Dexlite belum mengalami perubahan.
Dibandingkan dengan dengan hari sebelumnya harga pertalite dibanderol Rp 7.650 per liter masih sama.
Adapun harga pertamax pada Jumat 8 Juli 2022 dibanderol Rp 12.500 sama dengan hari sebelumnya.
Selain harga pertalite dan pertamax, harga BBM jenis lainnya, seperti pertamax Turbo, Dex dan Dexlite juga tetap sama.
Berikut rincian daftar harga BBM Pertamina termasuk harga pertalite dan pertamax, solar, Dexliter, pada 8 Juli 2022, dilansir dari MyPertamina.
- pertalite: Rp 7.650 per liter
- pertamax: Rp 12.500 per liter
- Dex: Rp 13.700 per liter
- Dexlite: Rp 12.950 per liter
- pertamax Turbo: Rp 14.500 per liter
Sebagai catatan daftar harga BBM Pertamina di atas merupakan harga dibanderil di wilayah Jawa Barat.
Tata Cara Pembelian pertalite lewat MyPertamina
Mulai 1 Juli 2022, diterapkan pembelian BBM Pertamina lewat aplikasi MyPertamina.
Adapun pemilik kendaraan yang diwajibkan untuk mendaftar di aplikasi MyPertamina adalah pemilik kendaraan roda empat.
Namun, Anda tak perlu khawatir pendaftaran atau pembelian pertalite atau BBM lainnya dapat dilakukan dua cara.
Ada dua cara mudah yang bisa dilakukan untuk mendaftar, lewat email atau webstite.
Anda dapat melakukan pengajuan akun MyPertamina melalui situs mypertamina.id dan aplikasi MyPertamina.
Cara pengajuan akun MyPertamina cukup mudah, bisa melalui laptop, PC, tablet, hp Android, ataupun iOS.
Baca juga: Aturan Baru Daftar MyPertamina Dinilai Keblinger, DPRD Kebanjiran Pengaduan, Begini Kata Pertamina
Anda hanya perlu mengisi data diri dan identitas kendaraan untuk mengajukan akun MyPertamina.
Setelah proses pendaftaran selesai, Anda akan diminta untuk menunggu selama maksimal 7 hari kerja guna mengetahui pengajuan akunmu diterima atau ditolak.
Pihak Pertamina menganjurkan masyarakat untuk cek pengajuan akun MyPertamina secara berkala.
Cek pengajuan akun MyPertamina dapat dilakukan dengan 2 cara, yaitu melalui email pengguna dan situs myperamina.id.
Nah, bagi Anda yang masih bingung, berikut simak 2 cara daftar atau cek pengajuan akun MyPertamina.
Cek Pengajuan Akun MyPertamina via Email dan Website
Masyarakat dapat cek pengajuan akun MyPertamina melalui email yang digunakan untuk mendaftar.
MyPertamina akan memberikan email notifikasi tentang status pengajuan di email yang digunakan mendaftar.
Apabila kamu masih belum mendapatkan email pemberitahuan, kamu bisa cek pengajuan akun MyPertamina secara mandiri.
Berikut langkah-langkah cek pengajuan akun MyPertamina di website resmi.
1. Buka situs subsiditepat.mypertamina.id
2. Klik pilihan "Cek Status Pendaftaran" di text box berwarna merah.
3. Masukan NIK atau plat nomor kendaraanmu.
4. Klik "Cek" dan secara otomatis halaman situs akan menampilkan keterangan status pengajuan akun MyPertamina kamu.
Setelah akun MyPertamina Anda selesai diajukan, maka dapat segera digunakan.
Cara pembelian pertalite, pertamax dan solar sudah bisa dilakukan.
Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli pertalite, pertamax atau solar.
Perlu diperhatikan bahwa Pertamina membatasi pengajuan akun MyPertamina untuk konsumen tertentu.
Konsumen yang berhak mendapatkan solar bersubsidi diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/cara-daftar-mypertamina-untuk-beli-solar-dan-pertalite.jpg)