Polres Anambas Kepri Amankan 43 kilogram Kokain, Pemilik 43 Paket Itu Masih Misteri
Sebanyak 43 kilogram dugaan narkoba jenis kokain tersebut ditemukan di tempat-tempat berbeda selama tiga hari berbeda.
TRIBUNJABAR.ID, ANAMBAS- Polres Anambas, Kepulauan Riau, mengamankan 43 paket atau 43 kilogram dugaan narkotika jenis kokain.
Sebanyak 43 kilogram dugaan narkoba jenis kokain tersebut ditemukan di tempat-tempat berbeda selama tiga hari berbeda.
Hingga Senin (4/7/2022), belum diketahui pemilik puluhan kilogram dugaan narkoba jenis kokain tersebut.
Teranyar, tiga paket diduga narkoba jenis kokain ini diperkirakan seberat 3 kilogram ditemukan di pesisir Pantai Payang, Desa Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (4/7/2022).
Paket itu pertama kali ditemukan warga Kuala Maras bernama Sumardi.
"Penemuan tersebut dibawa langsung oleh Sat Narkoba Polres Anambas ke Terempa," ujar Kapolsek Jemaja Iptu Joko Setiasno saat dikonfirmasi Tribun Batam.
Baca juga: Curigai 4 Plastik Hitam, AL Temukan 179 Kg Kokain di Selat Sunda, Nilainya Lebih dari Rp 1 Triliun
Pada Jumat (1/7/2022), 36 paket diduga konain ditemukan warga terdampar di tepi Pantai Tunjuk, Desa Landak, Kecamatan Jemaja.
Sehari berikutnya, 2 Juli 2022, tiga paket diduga kokain kembali ditemukan. Perinciannya dua paket di Desa Landak dan satu paket di Desa Keramut.
Satu paket ditemukan oleh Danpos Mangkai Letda laut (s) Natiyus Wijaya bersama dua anggotanya yang saat itu melakukan penyisiran.
Total 43 kilogram paket diduga kokain ditemukan dalam tiga hari dan polisi sedang menyelidiki pemilik paket-paket tersebut.
Baca juga: Impor Mainan Anak Isi Kokain dari Jerman, Pelaku di Jakarta Terancam Hukuman Mati
Nelayan Temukan 36 Paket Mengandung Kokain
Sebelumnya, nelayan Desa Landak, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bernama Rusdikun menemukan benda yang terbungkus kantong plastik hitam, Jumat (1/7/2022) sekira pukul 06.30 WIB.
Rusdikun kaget ternyata barang yang ditemukannya itu mengandung kokain dan benzodiazepin.
Saat mencari barang bekas di sekitar bibir Pantai Tunjuk, Pulau Jemaja, dia menemukan benda mencurigakan terbungkus plastik hitam.
Benda mengandung kokain dan benzodiazepin ini dipertegas dengan hasil drug abuse test oleh Polsek Jemaja.