Impor Mainan Anak Isi Kokain dari Jerman, Pelaku di Jakarta Terancam Hukuman Mati
Lalu petugas memberikan surat pengambilan paket berupa invoice ke orang tua penerima untuk mengambil paket tersebut di Kantor Pos Fatmawati.
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis kokain yang dikirim dari Jerman.
Paket berisi kokain itu dikirim menggunakan jasa ekspedisi DHL dengan modus mainan anak - anak.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan pihaknya menangkap pelaku berinisial JJ.
Ia ditangkap di halaman Kantor Pos Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan pada Desember 2020.
Pelaku JJ disebut pemain tunggal dan merupakan pemesan.
"Dia adalah pemain tunggal ya. Pelaku ini pemesan," kata Heru kepada wartawan, Selasa (5/1/2021).
Heru mengungkap kasus ini bermula ketika penyidik Unit II Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mendapat informasi dari petugas Bea Cukai terkait paket mencurigakan yang dikirim dari Jerman.
Pada Rabu 2 Desember 2020, personel gabungan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat bersama pihak Bea Cukai melakukan Control Delivery dengan cara mengantar paket bernomor barcode CY 285 509 429 DE sesuai alamat tujuan.
Saat tiba di alamat tujuan, penerima paket sedang tidak berada di rumah.
Lalu petugas memberikan surat pengambilan paket berupa invoice ke orang tua penerima untuk mengambil paket tersebut di Kantor Pos Fatmawati.
Pada hari yang sama sekitar pukul 15.30 WIB, anggota mengamankan seorang laki - laki berinisial MSF (saksi) di halaman Kantor Pos Fatmawati.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui MSF disuruh oleh JJ melalui pesan singkat untuk mengambil paket tersebut.
"MSF diberikan kertas invoice pengambilan paket oleh tersangka JJ untuk mengambil sebuah paket itu," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga.
Pelaku JJ sendiri juga mengakui bahwa dirinya yang menyuruh MSF mengambil paket pesanannya di Kantor Pos Fatmawati.