Iduladha 2022

Orang Kaya dan Mampu Tapi Tak Berkurban Apakah Dosa? Begini Penjelasan Hukum dan Dalil Hadisnya

Tak semua umat muslim melaksanakan ibadah berkuban karena tak mampu. Lalu, bagaimana jika muslim mampu berkurban tapi tak melaksanakannya?

Editor: Hilda Rubiah
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Penjual hewan kurban di Jalan Cimanuk Timur, Dayung Indramayu, Senin (20/6/2022). 

TRIBUNJABAR.ID - Tak semua umat muslim melaksanakan ibadah berkuban karena tak mampu.

Lalu, bagaimana jika muslim tersebut orang kaya dan mampu berkurban tapi tak melaksanakannya, apakah berdosa?

Pertanyaan ini kerap kali muncul di kalangan umat muslim jelang perayaan Idul Adha atau Idul Kurban.

Sebagian orang memiliki kemampuan yang berbeda-beda.

Ada sebagian orang yang memiliki harta berlebih.

Bolehkah Kurban Online dan Daging Dibagikan ke Luar Daerah Pekurban? Berikut Penjelasan Hukumnya

Orang tersebut pun dinilai mampu untuk menunaikan ibadah berkurban Idul Adha.

Tapi, bagaimana hukum bila orang kaya atau muslim yang memiliki harta berlebih itu tak berkurban?

Disadur Tribunjabar.id dari Konsultansisyariah.com, Ustadz Ahmad Anshori, Lc memberikan penjelasan.

Ustadz Ahmad Anshori menjelaskan pada dasarnya hukum berkurban adalah sunnah muakkad (sangat dianjurkan).

Sehingga orang yang meninggalkan ibadah tersebut tidak berdosa.

Pendapat tersebut dipegang oleh mayoritas ulama (jumhur).

Hanya saja ulama juga mewanti-wanti kepada muslim yang mampu kemudian tidak berkurban.

Menurut Ustadz Ahmad Anshori, orang yang mampu tapi tak berkurban maka hal itu adalah perbuatan makruh.

Oleh karena itu sebagian ulama berpandangan untuk sangat menganjurkan bagi muslim yang mampu.

Pandangan ini diambil dari dalil hadis shahih.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved