Polisi Bergerak Telusuri Penyelewengan di Yayasan ACT, Dugaan Dana Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
Aksi Cepat Tanggap (ACT) sedang menjadi sorotan. Sebab, ada penyelewengan dana yang dikumpulkan dari masyarakat untuk kepentingan pribadi pengurus.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Aksi Cepat Tanggap (ACT) sedang menjadi sorotan. Sebab, ada penyelewengan dana yang dikumpulkan dari masyarakat untuk kepentingan pribadi para pengurusnya.
Selain itu, para petinggi pengurus ACT juga disinyalir mendapatkan gaji yang sangat tinggi.
Setelah borok ini terkuak, ACT menjadi sorotan tajam dari berbagai pihak bahkan trending topic di Twitter.
Mengenai dugaan penyelewengan dana itu, polisi dikabarkan mulai bergerak.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menyatakan pihaknya tengah mendalami soal ramainya perbincangan soal dugaan penyelewengan dana ACT.
"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).
Kendati demikian, Dedi masih belum memerincikan lebih lanjut soal proses penyelidikan yang dimaksudkannya itu.
Dikutip dari Tribunnews.com, tagar #JanganpercayaACT sempat ramai dan menjadi trending topic di Twitter sejak Senin (4/7/2022) dini hari.
Tagar itu diramaikan seiring dengan pembicaraan soal lembaga filantropi ACT yang diduga menyelewengkan dana sumbangan dari masyarakat.
Selain itu, gaji CEO ACT yang jumlahnya disebut fantastis juga menjadi sorotan. Para pejabat ACT juga mendapatkan berbagai fasilitas mewah.
Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, ACT didirikan oleh Ahyudin.
Baca juga: Tempat Wisata di Bandung Diminta Patuhi Prokes, Antisipasi Penyebaran Covid di Masa Libur Sekolah
Ahyudin mendirikan dan memimpin ACT tidak kurang dari 13 tahun.
Namun, saat dilihat Tribunnews.com di laman resmi ACT, Senin (4/7/2022), nama Ahyudin sudah tidak tercantum dalam daftar manajemen baik sebagai pembina, pengawas maupun pengurus.
Di laman tersebut, Dewan Pembinan ACT diketuai oleh N Imam Akbari.
Sedangkan anggota Dewan Pembina yakni Bobby Herwibowo, Lc; Dr Amir Faishol Fath, Lc, MA; dan Hariyana Hermain.