Penjual Aksesoris Motor di Indramayu Diminta Tak Jual Knalpot Bising Lagi, Akan Dimusnahkan

Penggunaan knalpot bising tersebut sudah sangat meresahkan warga karena memekakan telinga, terutama para pengguna jalan raya.

istimewa/Polres Indramayu
Razia operasi gabungan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KYRD) di wilayah Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Minggu (3/7/2022) malam. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Jajaran Polres Indramayu mengimbau agar penjual aksesoris motor tidak lagi menjual knalpot bising.

Hal ini menyusul maraknya penggunaan knalpot tidak standar atau bising di berbagai wilayah di Kabupaten Indramayu.

Terlebih, penggunaan knalpot bising tersebut sudah sangat meresahkan warga karena memekakan telinga, terutama para pengguna jalan raya.

Baca juga: Bikin Resah, Total Sudah Ratusan Knalpot Bising yang Disita Polisi di Indramayu, Akan Dihancurkan

"Termasuk, kepada bengkel-bengkel, kami imbau untuk tidak membuat knalpot bising," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Angga Handiman kepada Tribuncirebon.com, Senin (4/7/2022).

AKP Angga Handiman menyampaikan, hingga saat ini, sementara sudah ada sebanyak 436 knalpot bising yang diamankan polisi.

Rencananya, semua knalpot bising tersebut akan dimusnahkan dalam waktu dekat ini.

Adapun soal diamankannya ratusan knalpot bising tersebut, menurut AKP Angga Handiman, seiring dengan adanya program Polres Indramayu guna menekan penyakit masyarakat (pekat).

Mulai dari zero atau bebas miras, warung remang-remang, bebas perjudian, bebas geng motor, dan bebas knalpot bising.

"Tujuan kami dalam penindakan pengendara motor knalpot bising adalah untuk memberikan kesadaran kepada pengguna motor atau kendaraan lain untuk mentaati ketentuan berlalu lintas," ujar dia.

Baca juga: Di Depan Polisi, Pemuda Ini Banting Knalpot Bising Senilai Rp 2,5 Juta Saat Terjaring Operasi Patuh

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved