Di Depan Polisi, Pemuda Ini Banting Knalpot Bising Senilai Rp 2,5 Juta Saat Terjaring Operasi Patuh

Sejumlah pelanggaran lalu lintas terjadi pada hari ke-2 Operasi Patuh di Kota Makassar. Salah satunya pengguna motor dengan knalpot bising

Editor: Darajat Arianto
MUSLIMIN/TRIBUN TIMUR
Seorang pemuda membanting knalpot bising saat terjaring Operasi Patuh di Pertigaan Jalan Sultan Alauddin-AP Pettarani, Makassar, Selasa (14/6/2022). 

TRIBUNJABAR.ID, MAKASSAR – Sejumlah pelanggaran lalu lintas terjadi pada hari ke-2 Operasi Patuh di Kota Makassar.

Salah satunya terlihat di pertigaan Jalan Sultan Alauddin-AP Petrani tepatnya di Pos Lalu Lintas, Selasa (14/6/2022) siang.

 

Puluhan pengendara bermotor yang melanggar terjaring operasi yang digelar Satlantas Polrestabes Makassar itu.

 

Baik roda dua maupun roda empat yang kedapatan melanggar, dicegat saat hendak melintas.

 

Mulai dari pengendara tidak mengenakan helm, berboncengan lebih dari satu dan melawan arus.

 

Begitu juga pengendara menggunakan knalpot brong hingga pengemudi yang tidak menggunakan safety belt.

 

Beberapa pengendara tidak mengenakan helm langsung ditilang, lalu diminta membacakan jenis pelanggaran dan denda tilang.

 

Khusus pengendara menggunakan knalpot brong alias knapot bising, polisi memberlakukan copot di tempat.

Baca juga: Operasi Patuh 2022 Dimulai, Tak Ada Tilang Manual, Ini Cara Bayar Tilang Online

Tidak hanya itu, knalpot telah dicopot juga diminta pemilik menghempaskannya ke batu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved