Di Depan Polisi, Pemuda Ini Banting Knalpot Bising Senilai Rp 2,5 Juta Saat Terjaring Operasi Patuh
Sejumlah pelanggaran lalu lintas terjadi pada hari ke-2 Operasi Patuh di Kota Makassar. Salah satunya pengguna motor dengan knalpot bising
TRIBUNJABAR.ID, MAKASSAR – Sejumlah pelanggaran lalu lintas terjadi pada hari ke-2 Operasi Patuh di Kota Makassar.
Salah satunya terlihat di pertigaan Jalan Sultan Alauddin-AP Petrani tepatnya di Pos Lalu Lintas, Selasa (14/6/2022) siang.
Puluhan pengendara bermotor yang melanggar terjaring operasi yang digelar Satlantas Polrestabes Makassar itu.
Baik roda dua maupun roda empat yang kedapatan melanggar, dicegat saat hendak melintas.
Mulai dari pengendara tidak mengenakan helm, berboncengan lebih dari satu dan melawan arus.
Begitu juga pengendara menggunakan knalpot brong hingga pengemudi yang tidak menggunakan safety belt.
Beberapa pengendara tidak mengenakan helm langsung ditilang, lalu diminta membacakan jenis pelanggaran dan denda tilang.
Khusus pengendara menggunakan knalpot brong alias knapot bising, polisi memberlakukan copot di tempat.
Baca juga: Operasi Patuh 2022 Dimulai, Tak Ada Tilang Manual, Ini Cara Bayar Tilang Online
Tidak hanya itu, knalpot telah dicopot juga diminta pemilik menghempaskannya ke batu.