Bikin Resah, Total Sudah Ratusan Knalpot Bising yang Disita Polisi di Indramayu, Akan Dihancurkan
Total sudah ratusan knalpot bising diamankan jajaran Polres Indramayu dalam beberapa bulan terakhir.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Total sudah ratusan knalpot bising diamankan jajaran Polres Indramayu dalam beberapa bulan terakhir.
Terbaru, polisi juga berhasil mengamankan 3 knalpot bising lainnya di wilayah Kecamatan Jatibarang dalam operasi gabungan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KYRD).
Penggunaan knalpot bising ini diketahui juga sudah membuat resah warga, terutama pengguna jalan raya.
Baca juga: Di Depan Polisi, Pemuda Ini Banting Knalpot Bising Senilai Rp 2,5 Juta Saat Terjaring Operasi Patuh
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Lantas AKP Angga Handiman menyampaikan, secara keseluruhan, sementara ini sudah ada sebanyak 436 knalpot bising yang disita polisi.
"Selain knalpot, kami juga masih mengamankan sejumlah sepeda motor karena pemiliknya belum dapat menunjukan kelengkapan surat-surat dari kendaraan tersebut," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (4/7/2022).
Menurut AKP Angga Handiman, diamankannya ratusan knalpot bising tersebut menyusul dengan adanya program Polres Indramayu guna menekan penyakit masyarakat (pekat).
Mulai dari zero atau bebas miras, warung remang-remang, bebas perjudian, bebas geng motor, dan bebas knalpot bising.
Lanjut AKP Angga Handiman, rencananya dalam waktu dekat semua knalpot bising tersebut akan dimusnahkan.
Yakni, dengan cara dipotong-potong menjadi bagian kecil.
Baca juga: Penggeber Knalpot Motor saat Warga Hendak Salat Id Dibekuk Polisi Cianjur, Ternyata Masih Remaja
"Tindakan ini demi untuk kenyamanan pengguna jalan raya dan masyarakat. Operasi ini terus kita gencarkan, bahkan di setiap malam petugas secara mobile berkeliling di wilayah hukum Polres Indramayu. Tujuan untuk menciptakan situasi kondusif," ujar dia.