Doni Salmanan Nervous Menjelang Hadapi Persidangan Perdana, Mencoba Berbesar Hati  

Perkara yang menjerat Doni Salmanan bakal segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung. 

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
instagram dinanfajrina
Doni Salmanan dan Dinan Fajrina, istrinya. Doni Salmanan nervous saat mendekati persidangan perdana kasus penipuan dengan kedok trading Quotex. 

Setelah pelimpahan tahap dua ini, kata Sutan, tim jaksa akan menyusun surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bale Bandung. 

Sebelumnya, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan menggunakan situs Quotex.

Doni dijerat Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 3, Pasal 5, Pasal 10 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 378 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Doni dilaporkan orang yang merasa dirugikan dengan aksinya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved