Kepala Sekolah di Garut Dilaporkan ke Polisi Karena Diduga Serobot Tanah, Berikut Fakta Terkininya
Tanah yang dilaporkan diserobot sang kepala sekolah itu terletak di Jalan Suherman, Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Ravianto
Dalam waktu dekat pihak-pihak terkait dalam pelaporan tersebut akan segera dimintai keterangan atas dugaan penguasaan tanah tanpa hak.
Kepala SMKN 2 Garut, Dadang Johar Arifin, mengatakan, pihaknya membangun laboratorium bengkel di tanah tersebut atas amanat dari provinsi.
Tanah tersebut, menurutnya, dibeli oleh kepala sekolah sebelum dirinya.
"Pembelian lahan tanah itu dilakukan saat saya masih menjadi Kepsek SMKN 1 Garut," ujarnya.
Mengetahui pelaporan atas dirinya, Dadang menyebut tidak akan segan melakukan laporan balik karena tuduhan penyerobotan tanah.
"Tanah tersebut sudah dibeli oleh kepsek sebelum saya. Saya keberatan jika dijustifikasi bahwa saya telah melakukan penyerobotan tanah," ujar Dadang saat ditemui Tribunjabar.id di kantornya, Kamis (30/6/2022).
Ia menuturkan, pihaknya saat ini hendak membangun ruang kelas baru di tanah tersebut karena sudah menjadi aset provinsi.
Namun, saat proses pengerjaan, muncul orang yang mempersoalkannya.
Pihaknya pun akan segera melakukan langkah-langkah musyawarah dengan membuka dokumen pendukung dengan mengundang berbagai pihak termasuk pelapor untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Yang saya heran, yaitu kenapa pelapor tidak melaporkan penjual yang dulu dibeli olehnya, kenapa melaporkan saya. Harusnya kan kalau muncul persoalan begini, itu tanyakan dulu ke yang menjual saat itu," ucapnya.
Jika dalam hasil musyawarah tersebut pihak pelapor masih tetap memperkarakan kasus ke kepolisian, ia menyebut tidak akan segan untuk melapor balik atas pencemaran nama baik.
Ia menjelaskan, saat ini sudah menyiapkan kuasa hukum untuk mendampinginya melakukan langkah-langkah hukum selanjutnya.
"Tim pengacara kami akan gugat balik, pencemaran nama baik, karena saya tidak merasa melakukan seperti itu. Saya ke sini 2020 sementara tanah itu tahun 2019 sudah dibeli," ucapnya.
Dadang membeberkan selama ini bukan hanya pihak pelapor yang menyoal tanah tersebut, namun sudah ada empat orang yang datang kepadanya.
Bahkan, menurutnya, tanah di tengah sekolah pun pernah diakui oleh orang tidak dikenal namun hal tersebut gagal lantaran tidak cukup bukti.
"Sudah ada empat orang yang mengklaim tanah ini, salah satunya pernah dicek ke BPN ternyata bukan di sini, tapi di belakang," ucapnya.
Sebelumnya, ia dilaporkan oleh kuasa hukum pelapor ke Polres Garut atas dugaan penyerobotan tanah di samping sekolah SMKN 2 Garut.
Laporan tersebut sudah diterima oleh Polres Garut pada Rabu (29/6/2022) sore. (sidqi al ghifari)