Pabrik Mi Berformalin di Margaasih Bandung Terungkap, Sehari Bisa Produksi Dua Ton, Dipasok ke Pasar
Pabrik ini memasok pasar-pasar tradisional di Kabupaten Bandung dan sekitarnya. Kemampuan produksinya fantastis
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kepolisian menggerebek pabrik besar mi basah berformalin di Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Rabu (29/6/2022).
Pabrik ini memasok pasar-pasar tradisional di Kabupaten Bandung dan sekitarnya. Kemampuan produksinya fantastis, dua ton mi basah berformalin dalam sehari.
Ditemui di lokasi pabrik, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan keberadaan pabrik ini memang sangat tertutup sehingga masyarakat di sekitar pun tak mengetahui keberadaannya.
"Kami menyelidikinya selama satu bulan sebelum menggerebek tempat ini," ujar Kusworo, yang kemarin memimpin langsung penggerebekan pabrik ilegal ini.
Baca juga: FAKTA Sejauh Ini Pabrik Mi Berformalin di Bandung Digerebek, Diedarkan di Kabupaten Bandung
Dari penggerebekan ini, polisi berhasil menyita lima karung mie berformalin dengan berat per karungnya 250 kilogram.
Polisi juga menyita lima karung formalin dan sejumlah peralatan serta bahan baku pembuatan mi seperti tepung terigu dan tepung kanji.
Kusworo mengatakan, sampel setiap karung mi ini sudah mereka periksa kandungan formalinnya.
"Tadi kami sudah uji sampel semua mi di dalam karung-karung mi ini dengan menggunakan alat. Hasilnya, semua keluar warna ungu, sehingga bisa dipastikan semua mi ini positif mengandung formalin," ujarnya.
Penggunaan formalin dalam pembuatan mi, terang Kusworo, kerap dilakukan para pengusaha nakal sebagai upaya untuk membuat mi yang mereka produksi tidak lekas basi.
Dengan menggunakan formalin, mi basah bisa bertahan empat bahkan hingga lima bulan, sementara tanpa menggunakan formalin, mi basah hanya bisa bertahan paling lama dua hari.
"Selain masa kedaluwarsanya jadi lebih lama, formalin juga membuat mi basah lebih kenyal," ujarnya.
Menyusul terbongkarnya keberadaan pabrik mi basah berformalin ini, ujar Kusworo, penyisiran juga akan mereka lakukan ke pasar-pasar tradisional.
Baca juga: BERITA POPULER Pabrik Mi Berformalin di Bandung Digerebek Polisi, Mi Bisa Tahan 5 Bulan
"Kami juga akan meningkatkan kewaspadaan, terhadap produksi mie yang lainnya," ujar Kusworo. "Kami akan berkoordinasi dengan BPOM untuk aktifitas itu."
Polisi, ujar Kusworo, juga akan secepatmya berkoordinasi dengan para kepala pasar untuk mencegah mi yang dipasok oleh pabrik ini beredar ke masyarakat.
"Nama-nama pasarnya sudah kami kantongi," ujar Kusworo.
Kusworo mengatakan selain memeriksa 13 saksi, penyidik juga telah menetapkan seorang tersangka, yakni Y, pemilik pabrik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kapolresta-bandung-kombes-pol-kusworo-wibowo-kanan-saat-berada-di-pabrik-mi.jpg)