Puluhan Ribu Anak yang Kehilangan Orang Tua Akibat Covid-19 Harus jadi Perhatian Pemerintah

Selama pandemi Covid-19, banyak terjadi anak yatim yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19.

Tribun Jabar/ Nazmi Abdurraman
Advokasi dan Diseminasi Perumusan Kebijakan Perlindungan Khusus Anak, di Grand Hani Lembang, Bandung Barat, Selasa (28/6/2022). 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Himpunan Wanita Karya (HWK) Jawa Barat memiliki peran penting dalam upaya perlindunga anak.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily saat hadir dalam kegiatan Advokasi dan Diseminasi Perumusan Kebijakan Perlindungan Khusus Anak, di Grand Hani Lembang, Bandung Barat, Selasa (28/6/2022).

Acara tersebut merupakan kerjasama antara Komisi VIII DPR RI dengan Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

Baca juga: Mengenang Almarhum Eril, Ridwan Kamil dan Keluarga Berbagi dengan Anak Yatim Piatu

"Himpunan Wanita Karya harus menjadi organisasi pioneer dan senantiasa terdepan dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat. Bagaimana menciptakan lingkungan anak yang sehat dan kondusif bagi tumbuh kembang anak. serta mencegah pernikahan usia dini,” ujar Ace, dalam keterangannya, Selasa (28/6/2022).

Menurutnya, selama pandemi Covid-19, banyak terjadi kasus kekerasan dalam rumah tangga, pernikahan usia dini dan banyak anak yatim yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19.

Ia menyebut jumlah anak yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19 mencapai 35.840 anak. Kondisi tersebut, menurut Ace menjadi perhatian Komisi VIII DPR RI.

"Ini menjadi perhatian kami di Komisi VIII DPR, karena itu salah satunya kami sedang menggagas Undang-Undang tentang Yatim Piatu, karena mereka berhak untuk hidup, berhak mendapat hak asuh, dan hak mendapat pendidikan," katanya.

Negara, kata Kang Ace, harus hadir memastikan perlindungan anak di tengah pandemi Covid-19.

"Kami sangat konsen terhadap perlindungan anak. Karena mereka itu tunas bangsa," ucapnya.

Ketua DPD HWK Jawa Barat, Sri Asmawati Kusumawardhani menambahkan, pihaknya turut serta mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan anak di Provinsi Jabar.

Baca juga: Orangtua Tewas di Tabrakan Maut di MT Haryono, Balita Ini Jadi Yatim Piatu, Selamat usai Terpental

HWK Jabar juga kata dia akan memfalisitasi kegiatan untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

"Nanti HWK akan buat hotline khusus untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak," ujar Sri.

Berkenaan dengan maraknya kasus nikah usia dini di Jabar, HWK Jabar aktif berkampanye menolak pernikahan usia dini.

"HWK Wlhamdulillah sudah membuat video kampanye stop perkawinan anak sebagai bahan sosialisasi dan pendidikan bagi masyarakat," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved