Anggota Khilafatul Muslimin Sukabumi yang Kembali Tak Dilepas Begitu Saja Oleh Polisi-Pemerintah

Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Kepolsian Resor Sukabumi Kota tak akan "melepaskan" begitu saja Khilafatul Muslimin Ummul Qoru Sukabumi.

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Giri
Tribun Jabar/Dian Herdiansyah
Abad Badri pimpinan Khilafatul Muslimin Ummul Quro Sukabumi saat membacakan sikap setia terhadap NKRI di Aula Pendopo Kabupaten Sukabumi, Selasa (28/6/2022). Polisi dan pemerintah akan tetap mengawasi mereka. 

Laporan Kontrubutor Tribunjabar.id Sukabumi, Dian Herdiansyah 

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Kepolsian Resor Sukabumi Kota tak akan "melepaskan" begitu saja Khilafatul Muslimin Ummul Qoru Sukabumi.

Pada Selasa (28/6/2022), anggota Khilafatul Muslimin Ummul Qoru Sukabumi menyatakan kesetiaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Asisten Daaerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Sukabumi, Ardiana, mengatakan, mantan anggota Khilafatul Muslimin harus menganut kepada koridor yang telah ditentukan dalam melaksanakan kegiatan apa pun. 

"Makanya hari ini atas inisiatif yang ada kita undang untuk mendapat kesepahaman. Jadi yang dilakukan oleh mereka dengan pemerintah tidak boleh berseberangan," ucap Ardiana

Dalam pembinaan, pihaknya akan berkolaborasi nanti dengan kemenag, pemerintah bagian kesra, keagamaan, kesbangpol.

Baca juga: Suasana Pelepasan Deden Ridwansyah di Kantor SAR Bandung Penuh Haru, Pindah ke Lampung

"Apalagi kalau di sana menyangkut tentang pendidikan, kita punya kemenag dan punya dinas pendidikan. Toh yang diurus oleh mereka juga masyarakat Sukabumi yang memiliki hak-hal untuk menerima berbagai asas pembangunan ini. Namun, harapakan semuanya sejalan, selaras dan kondusif," ucapnya.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin, mengatakan, ini sebagai wujud negara hadir di tengah masyarakat. 

Ketika ada permasalahan ditemukan di tengah masyarakat, maka kemudian semua unsur dari pihak kepolisian dan TNI mencoba menyelesaikannya.

Sebagaimana diketahui bersama, beberapa lalu kelompok Khilafatul Muslimin melakukan kegiatan syiarnya dengan konvoi dan menyosialisasikan sistem khilafah yg mereka anut.

"Setelah kemudian didalami oleh pihak berkompeten menyatakan organisasi ini tergolong seba organisasi yang sifatnya intoleran," ujar Zainal Abidin.

Baca juga: Khilafatul Musllimin Sukabumi Ucap Janji Setia pada NKRI, Ini Isi Deklarasinya

Pihkanya bersama unsur forkopimda akan melakukan pembinaan lebih tentang lanjut organisasi Khilafatul Muslimin

Mereka ke depan  ingin memperbaiki bahwa pernyataan yg mereka sampaikan bukan seremonial belaka.

"Kita akan tindak lanjut, komunikasi akan terus kita lakukan dan pengawasan juga  dan ini menjadi hikmah buat kita semua bahwa sampai kewaspadaan sebagai warga harus tetap dilakukan," ucapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved