Pengasuh Pondok Pesantren Ini Dilaporkan ke Polisi, Diduga Rudapaksa 5 Santriwati dan 1 Santriwan
AF disebut telah melakukan tindak asusila pada 5 santriwati dan satu santriwan. Korban masih di bawah umur, yaitu berusia 16 - 17 tahun.
Dia berharap agar pengasuh ponpes tersebut.
Karena ada dugaan muncul korban lainnya.
Kasus di Lumajang
Sebelumnya, kasus serupa terjadi di Lumajang, Jawa Timur.
Akibat diduga ulah pengasuh ponpes cabuli santriwati, rumahnya didemo.
Kaca jendela rumah seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pecah dilempari batu oleh massa setelah viral kasus dugaan pencabulan pada 3 santriwati.
Aksi massa itu awalnya dipicu informasi ada dugaan pencabulan yang dilakukan pengasuh ponpes di kawasan Desa Curah Petung, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang.
Informasi tersebut semakin liar setelah seorang santriwati melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan pengasuh ponpesnya ke Kepala Desa Curah Petung.
Adapun modus yang dilakukan oleh pengasuh ponpes itu adalah minta pijat. Namun, ternyata pijat saja tidak cukup. Sang pengasuh minta hal yang lain.
Baca juga: Anak Difabel Diduga Jadi Korban Tindak Asusila Tetangga, Tengah Malam Tak Ada Ditempat Tidur
Informasi ini langsung menyebar hingga viral di sekitar desa tersebut.
Warga yang geram langsung menggeruduk ponpes tersebut.
Mereka ada yang melempari rumah FN dengan batu.
Amukan massa ini mengakibatkan jendela kaca rumah FN pecah.
Banyaknya jumlah massa yang datang, hal ini membuat seluruh penghuni ponpes ketakutan.
Tapi juga gara-gara ini, dua orang santriwati lain berani ikut buka suara.
Mereka mengaku juga pernah menjadi korban.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Dilaporkan Cabuli 5 Santriwati dan 1 Santriwan