Pengasuh Pondok Pesantren Ini Dilaporkan ke Polisi, Diduga Rudapaksa 5 Santriwati dan 1 Santriwan
AF disebut telah melakukan tindak asusila pada 5 santriwati dan satu santriwan. Korban masih di bawah umur, yaitu berusia 16 - 17 tahun.
TRIBUNJABAR.ID, BANYUWANGI - Kasus dugaan rudapaksa yang menimpa santriwati kembali terjadi, kali ini di sebuah pondok pesantren di Banyuwangi, Jawa Timur.
Seorang pengasuh pondok pesantren berinisial AF dilaporkan ke polisi.
AF disebut telah melakukan tindak asusila pada 5 santriwati dan satu santriwan. Korban masih di bawah umur, yaitu berusia 16 - 17 tahun.
Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarna Praja.
Baca juga: Terulang Lagi, Santriwati di Subang Jadi Korban Asusila Guru, Pelaku ASN Kemenag Subang
Kompok Agus mengatakan, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
"Benar, saat ini kasusnya sudah naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan," kata Agus, Jumat (24/6/2022).
Laporan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut, dilakukan sekitar satu minggu lalu.
"Sekitar satu minggu lalu kami sudah menerima laporan persetubuhan anak di bawah umur dan pencabulan. Saat ini sudah ditingkatkan menjadi penyidikan," katanya.
Agus menjelaskan sudah menjalankan visum terhadap para korban.
Rata-rata usia korban 16 sampai 17 tahun.
Hingga saat ini total ada 6 keluarga korban yang telah melaporkannya.
Seorang kerabat korban mengatakan, telah membawa keponakan dan korban lainnya ke Mapolresta Banyuwangi melaporkan dugaan perkosaan dan pencabulan.
Baca juga: Begini Nasib PNS Kemenag Subang yang Lakukan Tindak Asusila kepada Santriwatinya
"Mereka santriwan dan santriwati. Lima perempuan dan satu laki-laki. Mereka dicabuli dan disetubuhi oleh pelaku," ujarnya.
Menurutnya kejadian ini terkuak saat orangtua curiga dengan perilaku korban yang berubah.
Setelah ditelusuri, korban kemudian bercerita telah dicabuli di ponpes.
Dia berharap agar pengasuh ponpes tersebut.
Karena ada dugaan muncul korban lainnya.
Kasus di Lumajang
Sebelumnya, kasus serupa terjadi di Lumajang, Jawa Timur.
Akibat diduga ulah pengasuh ponpes cabuli santriwati, rumahnya didemo.
Kaca jendela rumah seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pecah dilempari batu oleh massa setelah viral kasus dugaan pencabulan pada 3 santriwati.
Aksi massa itu awalnya dipicu informasi ada dugaan pencabulan yang dilakukan pengasuh ponpes di kawasan Desa Curah Petung, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang.
Informasi tersebut semakin liar setelah seorang santriwati melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan pengasuh ponpesnya ke Kepala Desa Curah Petung.
Adapun modus yang dilakukan oleh pengasuh ponpes itu adalah minta pijat. Namun, ternyata pijat saja tidak cukup. Sang pengasuh minta hal yang lain.
Baca juga: Anak Difabel Diduga Jadi Korban Tindak Asusila Tetangga, Tengah Malam Tak Ada Ditempat Tidur
Informasi ini langsung menyebar hingga viral di sekitar desa tersebut.
Warga yang geram langsung menggeruduk ponpes tersebut.
Mereka ada yang melempari rumah FN dengan batu.
Amukan massa ini mengakibatkan jendela kaca rumah FN pecah.
Banyaknya jumlah massa yang datang, hal ini membuat seluruh penghuni ponpes ketakutan.
Tapi juga gara-gara ini, dua orang santriwati lain berani ikut buka suara.
Mereka mengaku juga pernah menjadi korban.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Dilaporkan Cabuli 5 Santriwati dan 1 Santriwan